PEMBERDAYAAN PMI PURNA DAN KELUARGANYA



Pembedayaan Kabupaten Wakatobi
KATA PENGANTAR
Sehubungan dengan diselenggarakannya program RPJMN Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , BP2MI melalui Direktorat Pemberdayaan melakukan program pemberdayaan PMI khususnya PMI Purna dan keluarganya dalam bentuk kegiatan Edukasi Pengelolaan Keuangandan Kewirausahaan. Model pemberdayaan yang diterapkan adalah berupa pemberdayaan terintegrasiyakni model pemberdayaan yang menggabungkan antara Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Edukasi Kewirausahaan sehingga menjadi satu kesatuan. Program pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya diharapkan agar PMI Purna dan keluarganya mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam mengelola/memanfaatkan uang yang didapat dari bekerja diluar negeri dengan berwirausaha guna meningkatkan dan mempertahankan kesejahteraan social dan ekonomi pasca bekerja dari luar negeri. Kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan PMI Purna dan keluarganya agar dapat produktif dan mandiri melalui program kegiatan usaha mandiri (wirausaha) dengan memanfaatkan hasil yang telah diperoleh dari luar negeri, sehingga dapat meningkatkan dan mempertahankan kehidupan yang lebih baik.

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bekerja ke luar negeri sebagai pekerja Migran Indonesia masih merupakan pilihan banyak masyarakat Indonesia baik untuk kelangsungan hidup maupun untuk meningkatkan taraf hidup pekerja migran indonesia sendiri maupun untuk meningkatkan kesejhateraan keluarganya. Meningkatnya jumlah PMI seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidup di tanah air. Terkait dengan kebijakan pemerintah Indonesia agar pekerja migran Inonesia tidak terus menerus bekerja ke luar negeri, serta meyakinkan pekerja migran Indonesia purna dan keluarganya bahwa dengan memiliki usaha mereka tidak perlu bekerja meninggalkan keluarga, atau bekerja kembali ke luar negeri, maka perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan pekerja migran secara optimal dan manusiawi guna meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia purna dan keluarganya. Sehubungan dengan hal tersebut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan-kegiatan/ program-program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, PMI Purna dan keluarganya. Studi yang dilakukan Bank Dunia menunjukkan adanya masalah yang dihadapi PMI purna dan keluarganya yaitu terbatasnya pengetahuan mereka akan layanan keuangan formal, khususnya terbatasnya akses mereka terhadap informasi tentang produk jasa keuangan seperti pengiriman dan penerimaan remitensi, tabungan, kredit dan asuransi. Selain itu, studi tersebut juga menunjukan adanya keterbatasan PMI dan keluarganya dalam perencanaan dan pengelolaan pendapatan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri. Hal ini berpotensi menghambat mereka untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya ataupun untuk menjalankan kegiatan yang lebih produktif setelah PMI kembali ke daerah asal. Program Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan hidup. Pemberdayaan dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan terkait pengetahuan keuangan dan kewirausahaan. Diharapkan mampu meningkatkan potensi diri dan mampu membuka peluang kegiatan produktif di dalam negeri sehingga mereka tidak perlu pergi kembali ke luar negeri untuk bekerja. Program Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya bertujuan untuk menciptakan PMI Ekonomis Mandiri Aman Sejahtera (EMAS).


B. Maksud dan Tujuan
Kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya merupakan salah satu upaya BP2MI melalui BP3MI Sulawesi Tenggara untuk memberikan pemahaman bagi PMI Purna dan keluarganya untuk mengelola penghasilan setelah menjadi PMI atau bagi keluarga PMI mampu mengelola kiriman uang dari PMI guna menyongsong kehidupan yang lebih baik. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah: 1. Untuk Memberikan pengetahuan dan keterampilan PMI Purna dan keluarganya tentang tata cara mengelola dan memanfaatkan keuangan. 2. Untuk meningkatkan pengetahuan tentang manfaat dari berwirausaha dan mendorong minat PMI Purna dan keluarganya untuk berwirausaha.

C. Sasaran Kegiatan
Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah seluruh PMI Purna dan Keluarganya, agar dapat lebih produktif dalam mengelola keuangan dan mampu berwirausaha secara mandiri.

D. Dasar Pelaksanaan
1. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; 2. Peraturan Kepala BNP2TKI nomor 4 tahun 2017 tentang Pemberdayan TKI,TKI Purna dan keluarga TKI; 3. Peraturan menteri tenaga kerja RI nomor 02 tahun 2019 tentang Pemberdayaan komunitas Pekerja Migran Indonesia; 4. Surat Keputusan Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara Nomor : KEP.466/BP3MI23/PB.05.04/VII/2024 tentang Penunjunjukkan penanggung jawab, Panitia Penyelenggara Pelaksana, Narasumber Kegiatan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna Angkatan I Tahun 2024 5. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA LP3TKI Kendari Tahun 2024 Nomor: SP DIPA-104.01.2.426411/2022 Tanggal 30 November 2023.

PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN PMI PURNA DAN KELUARGANYA
A. Organisasi Pelaksana
Dalam pelaksanaan Kegiatan Edukasi Pemberdayaan PMI purna dan Keluarganya di laksanakan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara selaku Perwakilan Badan Pelindungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Sulawesi Tenggara, denga melibatkan organisasi/instansi terkait :
1. Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi
2. Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Pemda Wakatobi
3. Konsultan PLUT Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi
4. Instruktur wirausaha selaku mitra Industri di Kab. Wakatobi

B. Mekanisme
Mekanime pelaksanaan Pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya tahun 2024 melalui beberapa tahapan yakni :
1. Identifikasi Peserta BP3MI Sulawesi Tenggara melakukan pendataan dengan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan Mitral Lokal yang ada di Kabupten Wakatobi melalui form identifikasi peserta. Berdasarkan hasil pendataan tersebut diperoleh PMI Purna sebanyak 20 orang, yang seluruhnya berasal dari negara penempatan Asia dan Pasifik (Malaysia). Selanjutnya Kriteria peserta Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya telah ditetapkan sebagai berikut :
a. PMI Purna yang telah pulang dari luar negeri maksimal 5 (lima) tahun dan keluarganya;
b. Keluarga dari PMI yang masih bekerja di luar negeri;
c. Usia maksimal 55 tahun;
d. Memiliki minat untuk berwirausaha;
e. Foto copy passport / surat perjalanan laksana paspor (SPLP);
f. Mendapat izin dari suami/istri/orang tua/anak;
g. Peserta dilarang membawa anak saat pelatihan.

2. Identifikasi Jenis Pelatihan dan Lokasi Pelatihan
Setelah melakukan identifikasi peserta BP3MI Sulawesi Tenggara melakukan identifikasi jenis pelatihan dan lokasi pelatihan. Dimana berdasarkan hasil identifikasi bahwa peserta yang telah diidentifikasi memiliki minat dibidang kewirausahaan sektor ekonomi kreatif (Abon Ikan Tuna) dengan lokasi pelatihan di PLUD Pemda Kabupaten Wakatobi. Pertimbangan memilih jenis pelatihan ini adalah akses pasar dan ketersediaan bahan baku mudah diperoleh, begitu pula dengan lokasi pelatihan sangat mudah dijangkau oleh peserta. Serta hal lain adalah adanya Instruktur local yang suda lama berkecimpung dalam usaha pengolahan abon ikan. Istruktur tersebut juga berpengalaman dalam memberikan praktek kepada masyarakat dalam beberapa kesempatan pelatihan lain yang diselenggarakan di lingkup Pemda Wakatobi.

3. Menentukan Kriteria Narasumber
Narasumber dalam kegiatan pemberdayaan BP3MI Sulawesi Tenggara tahun 2024 yakni:
a. Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi
. Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Pemda Wakatobi
c. Konsultan PLUT Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi
d. Instruktur wirausaha selaku mitra Industri di Kab. Wakatobi

4. Pelaksanaan Pelatihan
Pelaksanaan pelatihan pemberdayaan terdiri atas teori dan praktek dengan estimasi 4 (empat) hari kegiatan tanggal 5 s.d 8 Juli 2024, dengan melibatkan narasumber dari mitra/stakeholder terkait.

Hari Pertama: Jumad, 5 Juli 2024:

1. Registrasi Peserta hari pertama tanggal 5 Juli 2024
2. Pembukaan Kegiatan pembukaan kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya tahun 2024 diuraikan sebagai berikut :
a. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars BP2MI;
b. Pembacaan doa ( Lukman );
c. Penyampaian Laporan Ketua Panitia (Muh. Dagri Nizar, SE, S.Kom, M.Si);
d. Sambutan oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara (La Ode Askar, S.Pd., M.Si);
e. Sambutan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi ( Haswan Rahim, ST ) sekaligus membuka kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya Angkatan I Tahun 2024.
3. Penyampaian Materi :
Pemaparan materi pada kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan Kelurganya di hari pertama tanggal 5 Juli 2024 diuraikan sebagai berikut:
a. Materi Kewirausahaan dengan narasumber Muh. Arif Prasmi, SH (materi terlampir)
b. Materi kebijakan kebijakan Lembaga K/L terkait Program Pemberdayaan PMI dan Keluarganya dengan narasumber La Ode Askar, S.Pd., M.Si., (materi terlampir)
4. Pembentukan Kelompok
Dalam kegiatan pemberdayaan terdiri atas 20 peserta terbagi dalam 4 kelompok, tiap kelompok terdiri atas 5 peserta (Daftar Kelompok terlampir). Selain itu, juga dilakukan pembentukan kelompok Paguyuban PMI Purna Tahun 2024 “ PMI Purna Wakatobi”.

Hari Kedua: Sabtu, 6 Juli 2024 Kegiatan di hari kedua di uraikan sebagai berikut :
1. Registrasi peserta hari ke dua
2. Pelaksanaan kegiatan Pre test Pre test merupakan kegiatan awal pelatihan dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta sebelum diberikan materi pelatihan;
3. Pemaparan Materi Pengelolaan Keuangan Materi Pengelolaan keuangan pada kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya BP3MI Sulawesi Tenggara tahun 2024 terdiri atas Mengelola Keuangan, Menabung dan Mengelola pinjaman:
a. Materi cara pengemasan produk, pembinaan paska pelatihan, pengembangan usaha dan Izin Usaha dengan Muh. Syahwan Ode, S,AP, M.AP (materi terlampir).
b. Pemaparan materi mengelola Keuangan oleh Trainer BP3MI Sulawesi Tenggara ( La Ode Askar, S.Pd., M.Si/ Materi terlampir);
c. Pemaparan materi menabung oleh trainer BP3MI Sulawesi Tenggara (Muh. Dagri Nizar, SE, S.Kom, M.Si./ materi terlampir);
d. Pemaparan materi Mengelola Pinjaman oleh trainer BP3MI Sulawesi Tenggara (Muh. Dagri Nizar, SE, S.Kom, M.Si / materi terlampir).
e. Motivasi dan Inspirator
f. Motivasi dan Inspirator dalam kegiatan edukasi pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya tahun 2023 menghadirkan narasumber dari Pendamping Peguyuban PMI Purna Muna Barat (Muh. Syahwan Ode, S,AP, M.AP).
4. Post Test Post test merupakan kegiatan yang dilakukan setelah penyampaian materi pelatihan diajarkan, dengan tujuan untuk mengukur kemampuan peserta mengenai materi pelatihan setelah mengikuti materi pelatihan.

Hari Ketiga: Minggu, 6 Juli 2024
Pada hari ketiga yakni Minggu 6 Juli 2024, pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya berfokus pada kegiatan praktek Pembuatan Abon Ikan dengan Bahan Baku Ikan Tuna dengan menghadirkan narasumber lokal yang merupakan wirausaha home industri. Praktek Pembuatan Abon Ikan Tuna tersebut dibimbing oleh Ibu Permatasari Jade, S.Kom selaku Mitral Lokal mulai dari cara pengolahan bahan sampai dengan cara pengemasan. Secara singkat proses pembuatan Abon Ikan Tuna di jelaskan sebagai berikut : Prosedur Pembuatan Abon Ikan Tuna
1). Pencucian Bahan baku Ikan tuna yang 5 Kg dalam keadaan segar, selanjutnya dilakukan proses pencucian. Proses pencucian dilakukan bertujuan untuk menghilangkan kotoran yang menempel pada bahan baku, bekas darah ataupun lendir. Sebelum pencucian dilakukan semua peralatan harus dipersiapkan seperti wadah plastik besar, pisau jika dibutuhkan.
2) Pengukusan Secara umum tujuan pengukusan adalah untuk membuat tekstur bahan menjadi empuk. Kondisi bahan yang empuk mudah dicabik-cabik menjadi serat-serat yang halus.. Suhu yang terlalu tinggi akan menyebabkan penurunan mutu rupa dan tekstur bahan. Pengukusan bahan baku ikan patin dilakukan selama 15 menit sampai 30 menit. Selanjutnya karyawan akan menyiapkan proses selanjutnya yakni proses pemisahan tulang.
3) Penggilingan Proses penggilingan ini dilakukan dengan mesin blender, tujuannya untuk menghancurkan daging ikan patin. Persiapan sebelum proses penggilingan yakni memastikan mesin penggiling dalam keadaan bersih dan tidak ada sisa daging, menyiapkan karung bersih untuk menampung hasil dari proses penggilingan. Setelah persiapan selesai maka mesin penggiling siap untuk digunakan. Karyawan akan memasukkan dading ikan patin kedalam mesin penggiling secara sedikit demi sedikit.
4) Pencampuran Bumbu Setelah proses penimbangan selesai kemudian dilanjutkan dengan proses pencampuran bumbu. Hasil dari penimbangan 2 menentukan takaran bumbu yang akan dicampurkan. Pada proses ini harus tepat, teliti, dan terukur karena pada proses ini sangat menentukan hasil pada produk karena berkaitan dengan rasa dari abon
5) Pengemasan Pada proses pengemasan Pradipta Jaya Food menggunakan alumunium voil sebagai pengemas primer, inner carton sebagai pengemas sekunder yang didesain seperti kemasan susu formula dan master carton untuk pengemas tersier. Pastikanalumunium voil untuk pengemas primer tertutup dengan rapat pada proses penyileran. Abon yang sudah dikemas dengan alumunium voil dicek terlebih dahulu sebelum dikemas dengan inner carton untuk memastikan tidak ada pengemas primer tidak bocor.

Hari Keempat: Senin, 8 Juli 2024 Kegiatan pada hari ke empat, hari Sabtu, 29 Juli 2023 di uraikan sebagai berikut :
a. Registrasi Peserta Registrasi peserta di hari ke 4 dilakukan untuk dengan mengisi daftar hadir peserta pada kegiatan hari ke empat sebelum acara di mulai.
b. Rencana Aksi dan Reviu Kegiatan Setelah pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dilakukan rencana aksi dan reviu kegiatan sebagai langkah tindaklanjut pelaksanaan kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya tahun 2024.
c. Penutup Penutupan kegiatan ditutup pada tanggal 8 Juli 2024, pada pukul 08.00-selesai. Dalam rangkaian kegiatan penutupan peserta diberikan langsung Sertifikat sebagai bukti telah mengkuti kegiatan pemberdayaan ini
4. Output Keluaran Setelah program pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya dilaksanakan, BP3MI Sultra nantinya akan mengumpulkan capaian output/ keluaran atas kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan. Capaian tersebut akan menjadi dasar kebijakan di penyelenggaraan selanjutnya.
5. Outcome/ Hasil Setelah program pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya dilaksanakan, BP3MI Sulawesi Tenggara melakukan strategi pencapaian outcomes/hasil melalui fasilitasi/pendampingan bersama mitra stakeholder.

C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya, dilaksanakan selama 4 (empat) hari tepatnya pada tanggal 5 Juli sampai dengan 8 Juli Tahun 2024, yang bertempat di Aula PLUT Pemerintah Kabupaten Wakatobi, (Jadwal tentatif pelaksanaan kegiatan terlampir pada lampiran 2).

D. Pembiayaan Biaya penyelenggaraan kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya Tahun 2024 pada DIPA BP3MI Sulawesi Tenggara Tahun 2024, Nomor: SP.DIPA 104-01.2.426411/2024 Tanggal: 24 November 2023.

BAB III
KENDALA DAN PERMASALAHAN
A. Kendala
Dalam pelaksanaan edukasi pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya tahun 2024 pada prinsipnya kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan tanpa ada kendala. Kendala yang terjadi hanya berupa pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari pelaksanaan kegiatan, namun tidak begitu lama.
B. Permasalahan
Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya tahun 2024 terdapat permasalahan yakni:
1. Alokasi anggaran pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya yang kurang memadai. Hal ini mengakibatkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemberdayaan khususnya alokasi waktu pelaksanaan kegiatan;
. Produk olahan yang diajarkan dalam pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya belum memiliki perizinan usaha, pemasaran produk dan pemodalan usaha.
3. Para peserta masih harus terus diberikan pendampingan sehingga benar-benar memiliki motivasi untuk menjadi wirausaha baru.
4. Pihak instansi di daerah perlu mengupayakan jaringan promosi dan pemasaran sehinnga produk yang dihasilkan dari wirausaha ini dapat dikenal dan mendapatkan pelanggan yang tetap

BAB IV
UPAYA TINDAK LANJUT
Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya :
1. Memaksimalkan kegiatan pemberdayaan dengan ketersediaan sumber anggaran yang ada serta mengajukan anggaran pemberdayaan PMI Purna di tahun anggaran 2024 agar sesuai standar biaya masukan;
2. Berkoordinasi dalam rangka melakukan penjajakan pada instansi/ stakeholder yang memiliki program relevan terkait pemberdayaan PMI purna dan keluarganya dalam hal ini terkait perizinan usaha, pemasaran produk dan jangkauan pelanggan yang meluas.
3. Membangun kemitraan dari berbagai stakeholder pemerintah, unsur masyarakat, lembaga swasta agar dapat berkolaborasi untuk memaksimalkan daya saing UMKM di tengah semakin pesatnya persaingan produk-produk dari pabrik dan perusahaan besar.
4. Menumbuhkan jiwa wirausaha yang tangguh dan mampu bertahan dalam situasi sulit serta menemukan solusi dari berbagai permasalahan yang dialami
5. Dari hasil pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan PMI Purna ini, pihak penyelenggara dalam melakukan evaluasi dan perbaikan dalam hal pelaksanan, metode pembelajaran, proses praktek serta mengevaluasi kompetensi dari para pemateri.

BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang di dapat dari kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya adalah :
1. Secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya tahun 2024 berjalan secara lancar tanpa adanya kendala;
2. Seluruh peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Edukasi Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya;
3. Kegiatan Edukasi Pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya dalam hal ini membuka peluang kerja ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi daerah dengan membuat gula aren yang bahan bakunya berlimpah di Muna Barat.

B. Saran
1. Kegiatan edukasi pemberdayaan PMI Purna diharapkan dilakukan secara berkesinambungan dan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pendampingan terhadap PMI Purna dan keluarganya dalam berwirausaha oleh Pemerintah pusat dan daerah;
2. Keterlibatan pemerintah pusat maupun daerah sangat diperlukan dalam mendukung keberlangsungan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya, termasuk pendampingan perizinan, pemasaran dan pemberian bantuan/ stimulus dalam mengembangkan usaha.

Pemberdayaan Kabupaten Buton
KATA PENGANTAR
Sehubungan dengan diselenggarakannya program RPJMN Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , BP2MI melalui Direktorat Pemberdayaan melakukan program pemberdayaan PMI khususnya PMI Purna dan keluarganya dalam bentuk kegiatan Edukasi Pengelolaan Keuangandan Kewirausahaan. Model pemberdayaan yang diterapkan adalah berupa pemberdayaan terintegrasiyakni model pemberdayaan yang menggabungkan antara Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Edukasi Kewirausahaan sehingga menjadi satu kesatuan. Program pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya diharapkan agar PMI Purna dan keluarganya mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam mengelola/memanfaatkan uang yang didapat dari bekerja diluar negeri dengan berwirausaha guna meningkatkan dan mempertahankan kesejahteraan social dan ekonomi pasca bekerja dari luar negeri. Kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan PMI Purna dan keluarganya agar dapat produktif dan mandiri melalui program kegiatan usaha mandiri (wirausaha) dengan memanfaatkan hasil yang telah diperoleh dari luar negeri, sehingga dapat meningkatkan dan mempertahankan kehidupan yang lebih baik.

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bekerja ke luar negeri sebagai pekerja Migran Indonesia masih merupakan pilihan banyak masyarakat Indonesia baik untuk kelangsungan hidup maupun untuk meningkatkan taraf hidup pekerja migran indonesia sendiri maupun untuk meningkatkan kesejhateraan keluarganya. Meningkatnya jumlah PMI seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidup di tanah air. Terkait dengan kebijakan pemerintah Indonesia agar pekerja migran Inonesia tidak terus menerus bekerja ke luar negeri, serta meyakinkan pekerja migran Indonesia purna dan keluarganya bahwa dengan memiliki usaha mereka tidak perlu bekerja meninggalkan keluarga, atau bekerja kembali ke luar negeri, maka perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan pekerja migran secara optimal dan manusiawi guna meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia purna dan keluarganya. Sehubungan dengan hal tersebut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan-kegiatan/ program-program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, PMI Purna dan keluarganya. Studi yang dilakukan Bank Dunia menunjukkan adanya masalah yang dihadapi PMI purna dan keluarganya yaitu terbatasnya pengetahuan mereka akan layanan keuangan formal, khususnya terbatasnya akses mereka terhadap informasi tentang produk jasa keuangan seperti pengiriman dan penerimaan remitensi, tabungan, kredit dan asuransi. Selain itu, studi tersebut juga menunjukan adanya keterbatasan PMI dan keluarganya dalam perencanaan dan pengelolaan pendapatan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri. Hal ini berpotensi menghambat mereka untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya ataupun untuk menjalankan kegiatan yang lebih produktif setelah PMI kembali ke daerah asal. Program Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan hidup. Pemberdayaan dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan terkait pengetahuan keuangan dan kewirausahaan. Diharapkan mampu meningkatkan potensi diri dan mampu membuka peluang kegiatan produktif di dalam negeri sehingga mereka tidak perlu pergi kembali ke luar negeri untuk bekerja. Program Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya bertujuan untuk menciptakan PMI Ekonomis Mandiri Aman Sejahtera (EMAS).


PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN PMI PURNA DAN KELUARGANYA
1. Organisasi Pelaksana
Dalam pelaksanaan Kegiatan Edukasi Pemberdayaan PMI purna dan Keluarganya di laksanakan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara selaku Perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Sulawesi Tenggara, dengan melibatkan organisasi/instansi terkait :
1. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton;
2. Dinas Perindustrian Kabupaten Buton;
3. UPTD Sentra IKM Dinas Perindustrian Kab. Buton;
4. PT. Azahi Arta Jaya;
5. Bank Mandiri Cabang Pasarwajo Kab. Buton;
2. Mekanisme Mekanisme pelaksanaan Pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya tahun 2024 melalui beberapa tahapan yakni : 1. Identifikasi Peserta
BP3MI Sulawesi Tenggara melakukan pendataan dengan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan Mitral Lokal yang ada di Kabupaten Buton melalui form identifikasi peserta. Berdasarkan hasil pendataan tersebut diperoleh PMI Purna sebanyak 20 orang, yang seluruhnya berasal dari Negara penempatan Asia dan Afrika.
Selanjutnya Kriteria peserta Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya telah ditetapkan sebagai berikut :
a. PMI Purna yang telah pulang dari luar negeri maksimal 5 (lima) tahun dan keluarganya;
b. Keluarga dari PMI yang masih bekerja di luar negeri;
c. Usia maksimal 55 tahun;
d. Memiliki minat untuk berwirausaha;
e. Foto copy passport / surat perjalanan laksana paspor (SPLP);
f. Mendapat izin dari suami/istri/orang tua/anak;
g. Peserta dilarang membawa anak saat pelatihan.
2. Identifikasi Jenis Pelatihan dan Lokasi Pelatihan
Setelah melakukan identifikasi peserta BP3MI Sulawesi Tenggara melakukan identifikasi jenis pelatihan dan lokasi pelatihan. Dimana berdasarkan hasil identifikasi bahwa peserta yang telah diidentifikasi memiliki minat dibidang kewirausahaan sektor ekonomi kreatif (Pengolahan Abon Ikan) dengan lokasi pelatihan di Balai UPTD Sentra IKM Dinas Perindustrian, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Pertimbangan memilih jenis pelatihan ini adalah ketersediaan bahan baku mudah diperoleh dan jumlah yang melimpah dimana ikan merupakan makanan konsumsi sehari-hari masyarakat Buton. Serta hal lain adalah tersedianya Instruktur lokal yang telah lama berkecimpung dalam usaha pengolahan Abon Ikan. Instruktur tersebut juga berpengalaman dalam memberikan praktek kepada masyarakat dalam beberapa kesempatan pelatihan lain yang diselenggarakan di lingkup Pemda dan beberapa kali mengikuti even Nasional .
3. Menentukan Kriteria Narasumber
Narasumber dalam kegiatan pemberdayaan Kab. Buton BP3MI Sulawesi Tenggara tahun 2024 yakni:
1. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton;
2. Dinas Perdagangan Kabupaten Buton;
3. Instruktur Wirausaha UPTD Sentra IKM Dinas Perindustrian Kab. Buton;
4. Bank Mandiri Cabang Pasarwajo Kab. Buton;
5. PT. Azahi Arta Jaya selaku Motivator Kewirausahaan;
4. Pelaksanaan Pelatihan Pelaksanaan pelatihan pemberdayaan terdiri atas teori dan praktek dengan estimasi 4 (empat) hari kegiatan tanggal 13 s.d 16 September 2024, dengan melibatkan narasumber dari mitra/stakeholder terkait.
A. Kegiatan Hari Pertama, Jumat, 13 September 2024
1. Registrasi Peserta hari pertama tanggal 13 September 2024
Peserta Mengisi dan menandatangani Daftar hadir, bukti tanda terima perlengkapan peserta (ATK), Perlengkapan peserta terdiri dari godie Bag berisi Foto Copi Materi pelatihan, note book, alat tulis dan Id Card.
2. Pembukaan
Kegiatan pembukaan kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya tahun 2024 diuraikan sebagai berikut :
a. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars BP2MI;
b. Pembacaan doa ( Muhamad Saleh, S.Sos );
c. Penyampaian Laporan Ketua Panitia (Rusli, S.Ip);
d. Sambutan oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara yang diwakili Kepala Sub. Bagian TU. (Sofiani, SE.);
e. Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton (Simiati, S.Sos, M.Si) sekaligus membuka kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya Angkatan III Tahun 2024.

A. Penyampaian Materi :
Pemaparan materi pada kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya di hari pertama tanggal 13 September 2024 diuraikan sebagai berikut:
a. Materi Kewirausahaan dengan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton, Simiati, S.Sos, M.Si.
b. Materi Kebijakan Kementrian/ Lembaga terkait dalam pemberdayaan PMI dan keluarganya dengan Narasumber Sofiani, SE. (Materi terlampir)
c. Motivasi dan Inspirasi Kewirausahaan dalam kegiatan edukasi pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya Angkatan III tahun 2024 dengan narasumber dari PT. Azahi Arta Jaya dan juga sebagai Ketua Perwira PMI Sulawesi Tenggara, Rahman Rahim, A.Md.

B. Kegiatan Hari Ke 2 Sabtu, 14 September 2024
A. Registrasi peserta hari ke dua
B. Pelaksanaan kegiatan Pre test
Pre test Kewirausahaan dan Keuangan merupakan kegiatan awal pelatihan dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta sebelum diberikan materi pelatihan;

C. Pembentukan Kelompok
Dalam kegiatan pemberdayaan terdiri atas 20 peserta terbagi dalam 4 kelompok, tiap kelompok terdiri atas 5 peserta (Daftar Kelompok terlampir). Selain itu, juga dilakukan pembentukan kelompok Paguyuban PMI Purna Angkatan III Tahun 2024 “ PMI Purna Buton”

D. Pemaparan Materi
Pada hari kedua kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya BP3MI Sulawesi Tenggara tahun 2024, Materi yang dipaparkan yaitu:
a. Materi cara pengemasan produk, pembinaan paska pelatihan, pengembangan usaha dan Izin Usaha dipaparkan oleh Ir. Sadisu, M.Si dari Dinas Perindustrian (materi terlampir);
b. Pemaparan materi mengelola Keuangan oleh Trainer BP3MI Sulawesi Tenggara Yeti Sri Wahyuni, SE. (Materi terlampir);
. Pemaparan materi menabung dan mengelola Pinjaman oleh Bank Mandiri (Faris Hurasan).
C. Kegiatan Hari ke 3: Minggu, 15 September 2024
1. Pada hari ketiga kegiatan berfokus pada praktek Pembuatan Abon Ikan Tuna dengan Bahan Baku Ikan Tuna segar dengan menghadirkan narasumber lokal yang telah berpengalaman dalam pengolahan Abon Ikan Tuna.
2. Praktek Pembuatan Abon Ikan Tuna dibimbing oleh Ibu Wa Ode Sunarti, SE. selaku Kepala Sentra IKM Dinas Perindustrian, praktek dimulai dari cara pengolahan bahan sampai dengan cara pengemasan. Secara singkat proses pembuatan Abon Ikan Tuna di jelaskan sebagai berikut :
D. Kegiatan Hari ke 4: Senin, 16 September 2024
Kegiatan pada hari ke empat, hari Senin, 16 September 2024 di uraikan sebagai berikut :
. Registrasi Peserta Registrasi peserta di hari ke 4 dilakukan dengan mengisi daftar hadir peserta.
. Pelaksanaan Kegiatan Post Test
Post test merupakan kegiatan yang dilakukan setelah penyampaian materi pelatihan diajarkan, dengan tujuan untuk mengukur kemampuan peserta mengenai materi pelatihan setelah mengikuti materi pelatihan.
c. Rencana Aksi dan Reviu Kegiatan Setelah pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dilakukan penyusunan rencana aksi dan reviu kegiatan sebagai langkah tindak lanjut pelaksanaan kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya tahun 2024.
d. Penutup
Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 oleh Ketua Kegiatan Pemberdayaan Angkatan III Kabupaten Buton
1. Output Keluaran
Setelah program pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya dilaksanakan, BP3MI Sultra nantinya akan mengumpulkan capaian output/ keluaran atas kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan. Capaian tersebut akan menjadi dasar kebijakan di penyelenggaraan selanjutnya.
2. Outcome/ Hasil
Setelah program pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya dilaksanakan, BP3MI Sulawesi Tenggara melakukan strategi pencapaian outcomes/hasil melalui fasilitasi/pendampingan bersama mitra stakeholder.
3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya, dilaksanakan selama 4 (empat) hari tepatnya pada tanggal 13 s/d 16 September Tahun 2024, yang bertempat di UPTD Sentra IKM Dinas Perindustrian Kab. Buton (Jadwal tentatif pelaksanaan kegiatan terlampir).

4. Pembiayaan
Biaya penyelenggaraan kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya Tahun 2024 pada DIPA BP3MI Sulawesi Tenggara Tahun 2024, Nomor: SP.DIPA 104-01.2.426411/2024 Tanggal: 24 November 2023.

KENDALA DAN PERMASALAHAN
A. Kendala
Secara garis besar pelaksanaan kegiatan pemberdayaan PMI purna dan Keluarganya di Kabupaten Buton terlaksana dengan lancar tanpa kendala yang berarti meskipun beberapa kendala kecil yang dihadapi antara lain karena keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia di daerah.
B. Permasalahan
Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya tahun 2024 terdapat permasalahan yakni:
1. Alokasi anggaran pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya yang kurang memadai. Hal ini mengakibatkan beberapa pelaksanaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemberdayaan khususnya alokasi waktu pelaksanaan kegiatan;
2. Produk olahan yang diajarkan dalam pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya belum memiliki perizinan usaha, pemasaran produk dan pemodalan usaha.
3. Para peserta masih harus terus diberikan pendampingan sehingga benar-benar memiliki motivasi untuk menjadi wirausaha baru.
4. Pihak instansi di daerah perlu mengupayakan jaringan promosi dan pemasaran sehingga produk yang dihasilkan dari wirausaha ini dapat dikenal luas.
UPAYA TINDAK LANJUT
Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya :
1. Memaksimalkan kegiatan pemberdayaan dengan ketersediaan sumber anggaran yang ada serta mengajukan anggaran pemberdayaan PMI Purna di tahun anggaran 2024 agar sesuai standar biaya masukan;
2. Berkoordinasi dalam rangka melakukan penjajakan pada instansi/ stakeholder yang memiliki program relevan terkait pemberdayaan PMI purna dan keluarganya dalam hal ini terkait perizinan usaha, pemasaran produk dan jangkauan pelanggan yang meluas.
3. Membangun kemitraan dari berbagai stakeholder pemerintah, unsur masyarakat, lembaga swasta agar dapat berkolaborasi untuk memaksimalkan daya saing UMKM di tengah semakin pesatnya persaingan produk-produk dari pabrik dan perusahaan besar.
4. Menumbuhkan jiwa wirausaha yang tangguh dan mampu bertahan dalam situasi sulit serta menemukan solusi dari berbagai permasalahan yang dialami
5. Dari hasil pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan PMI Purna ini, pihak penyelenggara dalam melakukan evaluasi dan perbaikan dalam hal pelaksanan, metode pembelajaran, proses praktek serta mengevaluasi kompetensi dari para pemateri.

PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang di dapat dari kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya adalah :
1. Secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya di Kabupaten Buton tahun 2024 berjalan secara lancar tanpa adanya kendala yang berarti;
2. Seluruh peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Edukasi Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya;
3. Kegiatan Edukasi Pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya dalam hal ini membuka peluang kerja ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi daerah dengan membuat Abon Ikan yang bahan bakunya berlimpah di Buton.

B. Saran
1. Kegiatan edukasi pemberdayaan PMI Purna diharapkan dilakukan secara berkesinambungan dan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pendampingan terhadap PMI Purna dan keluarganya dalam berwirausaha oleh Pemerintah pusat dan daerah;
2. Keterlibatan pemerintah pusat maupun daerah sangat diperlukan dalam mendukung keberlangsungan pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya, termasuk pendampingan perizinan, pemasaran dan pemberian bantuan/ stimulus dalam mengembangkan usaha.

Pemberdayaan Kab. Muna Barat
KATA PENGANTAR
Sehubungan dengan diselenggarakannya program RPJMN Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , BP2MI melalui Direktorat Pemberdayaan melakukan program pemberdayaan PMI khususnya PMI Purna dan keluarganya dalam bentuk kegiatan Edukasi Pengelolaan Keuangandan Kewirausahaan. Model pemberdayaan yang diterapkan adalah berupa pemberdayaan terintegrasiyakni model pemberdayaan yang menggabungkan antara Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Edukasi Kewirausahaan sehingga menjadi satu kesatuan. Program pemberdayaan PMI Purna dan keluarganya diharapkan agar PMI Purna dan keluarganya mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam mengelola/memanfaatkan uang yang didapat dari bekerja diluar negeri dengan berwirausaha guna meningkatkan dan mempertahankan kesejahteraan social dan ekonomi pasca bekerja dari luar negeri. Kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan PMI Purna dan keluarganya agar dapat produktif dan mandiri melalui program kegiatan usaha mandiri (wirausaha) dengan memanfaatkan hasil yang telah diperoleh dari luar negeri, sehingga dapat meningkatkan dan mempertahankan kehidupan yang lebih baik.

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bekerja ke luar negeri sebagai pekerja Migran Indonesia masih merupakan pilihan banyak masyarakat Indonesia baik untuk kelangsungan hidup maupun untuk meningkatkan taraf hidup pekerja migran indonesia sendiri maupun untuk meningkatkan kesejhateraan keluarganya. Meningkatnya jumlah PMI seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidup di tanah air. Terkait dengan kebijakan pemerintah Indonesia agar pekerja migran Inonesia tidak terus menerus bekerja ke luar negeri, serta meyakinkan pekerja migran Indonesia purna dan keluarganya bahwa dengan memiliki usaha mereka tidak perlu bekerja meninggalkan keluarga, atau bekerja kembali ke luar negeri, maka perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya untuk memberdayakan dan mendayagunakan pekerja migran secara optimal dan manusiawi guna meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia purna dan keluarganya. Sehubungan dengan hal tersebut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan-kegiatan/ program-program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, PMI Purna dan keluarganya. Studi yang dilakukan Bank Dunia menunjukkan adanya masalah yang dihadapi PMI purna dan keluarganya yaitu terbatasnya pengetahuan mereka akan layanan keuangan formal, khususnya terbatasnya akses mereka terhadap informasi tentang produk jasa keuangan seperti pengiriman dan penerimaan remitensi, tabungan, kredit dan asuransi. Selain itu, studi tersebut juga menunjukan adanya keterbatasan PMI dan keluarganya dalam perencanaan dan pengelolaan pendapatan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri. Hal ini berpotensi menghambat mereka untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya ataupun untuk menjalankan kegiatan yang lebih produktif setelah PMI kembali ke daerah asal. Program Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan hidup. Pemberdayaan dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan terkait pengetahuan keuangan dan kewirausahaan. Diharapkan mampu meningkatkan potensi diri dan mampu membuka peluang kegiatan produktif di dalam negeri sehingga mereka tidak perlu pergi kembali ke luar negeri untuk bekerja. Program Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya bertujuan untuk menciptakan PMI Ekonomis Mandiri Aman Sejahtera (EMAS).