![]() |
| BP3MI SULTRA Lakukan Mediasi Antara Pihak Keluarga CPMI atas nama “INDRIANI” dan Pihak Penyalur “NURHAYATI” Sebagai Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemberangkatan Non Prosedural |
Kendari, KemenP2MI 10/7/2025, Pemberangkatan non prosedural ke timur tengah masih saja terjadi, ditengah upaya BP3MI Sultra gencar melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahaya bekerja secara non prosedural. Penyalur tidak resmi masih terus merekrut calon pekerja dengan berbagai macam iming-iming dengan mengabaikan kelengkapan dokumen bahkan kerap keberangkatannya tidak diketahui oleh pihak keluarga.
BP3MI Sultra menerima pengaduan dari Keluarga CPMI yang melaporkan bahwa anaknya akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja. Laporan itu disampaikan secara langsung ke Kantor BP3MI Sultra dan diterima oleh Penyidik BP3MI Sultra, Aswan
Menindaklanjuti laporan tersebut BP3MI Sultra kemudian menghubungi terduga penyalur yang diketahui bernama Nurhayati. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Nurhayati mengakui perihal tersebut dan siap mengikuti proses yang akan dijalankan BP3MI Sultra.
Setelah sempat melaporkan permasalahan ini ke Polda Sultra, Sehari kemudian, tepatnya pada tanggal 10 Juli 2025, Pihak keluarga CPMI dipertemukan dengan pihak penyalur di Kantor BP3MI Sultra. Dalam pertemuan tersebut dilakukanlah mediasi antara kedua belah pihak.
BP3MI Sultra menerima pengaduan dari Keluarga CPMI yang melaporkan bahwa anaknya akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja. Laporan itu disampaikan secara langsung ke Kantor BP3MI Sultra dan diterima oleh Penyidik BP3MI Sultra, Aswan
Menindaklanjuti laporan tersebut BP3MI Sultra kemudian menghubungi terduga penyalur yang diketahui bernama Nurhayati. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Nurhayati mengakui perihal tersebut dan siap mengikuti proses yang akan dijalankan BP3MI Sultra.
Setelah sempat melaporkan permasalahan ini ke Polda Sultra, Sehari kemudian, tepatnya pada tanggal 10 Juli 2025, Pihak keluarga CPMI dipertemukan dengan pihak penyalur di Kantor BP3MI Sultra. Dalam pertemuan tersebut dilakukanlah mediasi antara kedua belah pihak.
![]() |
| Mediasi BP3MI Sultra antara Pihak Keluarga CPMI dan Pihak Penyalur |
Mediasi ini dipimpin oleh KaSubbag Tata Usaha BP3MI Sultra Rice Soesilowati dan PPNS Aswan. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumentasinya. Nurhayati yang merupakan penyalur menceritakan awal mula proses pemberangkatan itu dimana Indriati yang meminta dirinya untuk diberangkatkan ke arab karena berbagai macam persoalan yang menimpanya di lingkungan masyarakat terutama persoalan utang piutang
“dia datang sama suaminya, minta diberangkatkan ke arab, katanya dia mau kerja, mau bayar utang. Dia paksa saya, katanya mau tinggalkan kampung, sudah bulat tekadnya ke arab” Tutur Nurhayati
Saat ini Indriati diketahui sudah berada di Jakarta dan menunggu proses pemberangkatan. Menurut ayahnya, Rizal, yang juga hadir dalam pertemuan itu. Indri tidak memberitahukan ke keluarga tentang rencana keberangkatannya
“kami tidak tau dia mau berangkat kerja ke arab. Saya tahu suaminya yang urus semua dan suaminya selalu bohong kalau kami tanya. Kami minta anda pulangkan anak saya. Tegas Rizal kepada Nurhayati
“dia (indri) ada masalah utang dan saya akan bantu selesaikan tapi dia itu tertutup sama keluarga. Tapi bukan berarti dia harus pergi di arab untuk cari uang” Lanjut Rizal
![]() |
| Mediasi BP3MI Sultra antara Pihak Keluarga CPMI dan Pihak Penyalur |
Saat dihubungi via telepon oleh pihak keluarga di tengah pertemuan tersebut, Indri tetap ngotot untuk berangkat ke arab dan tidak mau kembali lagi ke kampung halamannya. Ia malah mengancam akan bunuh diri kalau ia dipulangkan.
Menurut sang ibu, Suami indri lah yang menghasut anaknya untuk bekerja ke arab dan mempertemukannya dengan penyalur Nurhayati.
Dalam persoalan ini, pihak BP3MI Sultra hadir sebagai penengah dan fokus terhadap prosedur pemberangkatan. Adapun yang terkait dengan permasalahan di internal keluarga diserahkan sepenuhnya untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
PPNS Riche memberikan ketegasan kepada Nurhayati untuk bertanggung jawab atas persoalan ini karena dia lah yang memfasilitasi Indri untuk berangkat ke Jakarta yang hingga kini menunggu jadwal untuk terbang ke arab.
“Kami harap bu nurhayati segera membujuk indri untuk membatalkan rencananya karena orang tuanya tidak setuju dan ini merupakan proses yang ilegal karena sektor informal timur tengah masih ditutup” Ungkap Riche
BP3MI Sultra memfasilitasi pertemuan ini karena jelas indikasi pemberangkatan ilegal sehingga tugas BP3MI Sultra adalah memberikan pelindungan dalam bentuk upaya pencegahan serta mengedukasi masyarakat dan penyalur untuk memahami aturan pemberangkatan warga untuk bekerja keluar negeri.
PPNS Aswan menegaskan kepada pihak penyalur agar menaati aturan pemberangkatan yang resmi dan mempertegas bahwa proses yang dilakukan ini sudah indikasi TTPO dan ada konsekuensi pidana.
Menurut sang ibu, Suami indri lah yang menghasut anaknya untuk bekerja ke arab dan mempertemukannya dengan penyalur Nurhayati.
Dalam persoalan ini, pihak BP3MI Sultra hadir sebagai penengah dan fokus terhadap prosedur pemberangkatan. Adapun yang terkait dengan permasalahan di internal keluarga diserahkan sepenuhnya untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
PPNS Riche memberikan ketegasan kepada Nurhayati untuk bertanggung jawab atas persoalan ini karena dia lah yang memfasilitasi Indri untuk berangkat ke Jakarta yang hingga kini menunggu jadwal untuk terbang ke arab.
“Kami harap bu nurhayati segera membujuk indri untuk membatalkan rencananya karena orang tuanya tidak setuju dan ini merupakan proses yang ilegal karena sektor informal timur tengah masih ditutup” Ungkap Riche
BP3MI Sultra memfasilitasi pertemuan ini karena jelas indikasi pemberangkatan ilegal sehingga tugas BP3MI Sultra adalah memberikan pelindungan dalam bentuk upaya pencegahan serta mengedukasi masyarakat dan penyalur untuk memahami aturan pemberangkatan warga untuk bekerja keluar negeri.
PPNS Aswan menegaskan kepada pihak penyalur agar menaati aturan pemberangkatan yang resmi dan mempertegas bahwa proses yang dilakukan ini sudah indikasi TTPO dan ada konsekuensi pidana.
“Kami masih beri kesempatan kepada anda untuk pulangkan segera indri mumpung ia masih di jakarta, karena kalau indri sudah terlanjur berangkat maka prosesnya akan semakin rumit dan ibu akan masuk ke ranah hukum” Tegas Aswan kepada Nurhayati
![]() |
| Mediasi BP3MI Sultra antara Pihak Keluarga CPMI dan Pihak Penyalur |
Hasil dari pertemuan yang cukup alot tersebut, Pihak penyalur akan memulangkan indri sesegera mungkin dan berharap pihak keluarga bisa bersabar untuk proses ini.
Sebagai bukti kesepakatan yang telah dicapai, kedua belah pihak menandatangani berita acara yang memuat kewajiban pihak penyalur sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.
BP3MI Sulawesi Tenggara akan memantau tindak lanjut dari pihak penyalur sebagaimana desakan dari pihak keluarga dan kembali mempertegas agar tidak terulang lagi dikemudian hari. Pihak penyalur berjanji akan mematuhi aturan dan tertib administrasi dan berjanji akan mengarahkan calon pekerja migrannya untuk berproses secara resmi pada lowongan yang telah terdaftar di KemenP2MI. (Humas BP3MI Sultra)



