BP3MI Sulawesi Tenggara fasilitasi pemulangan 2 Pekerja Migran asal Kab. Konawe dari Serawak Malaysia

BP3MI Sulawesi Tenggara
BP3MI Sulawesi Tenggara fasilitasi pemulangan 2 Pekerja Migran asal Kab. Konawe dari Serawak Malaysia

Kendari, KP2MI 20/01/2025, BP3MI Sultra kembali memfasilitasi deportasi 2 PMI asal Kabupaten Konawe yang dipulangkan dari Serawak Malaysia. Berita kepulangan PMI tersebut diterima dari BP3MI Kalimantan Barat yang menyebutkan ada PMI asal Sulawesi Tenggara yang akan dideportasi pada tanggal 20 Januari 2025

PMI yang dimaksud atas nama Misrayanti asal Desa Uelawu, Kec. Konawe, Kab. Konawe, Sultra. Dalam surat pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa PMI yang bersangkutan membutuhkan pendampingan disebabkan kondisinya yang tidak bisa berjalan normal.

BP3MI Sultra pun menyiapkan kursi roda untuk memudahkan PMI yang saat bergerak di bandara.
Misrayanti tiba bersama suaminya pukul 10.00 WITA dengan menumpang pesawat Batik Air

Saat di Helpdesk BP3MI Sultra, ia bercerita mengenai kronologi sampai dideportasi. Misrayanti berangkat dua tahun lalu (2022) ke Malaysia dengan disponsori oleh seseorang. Ia masuk melalui Pontianak dan entikong.

Salah satu alasannya masuk ke Malaysia yakni mengikuti suaminya yang sudah berada 5 tahun bekerja disana. Dengan berbekal pasport wisata, Misrayanti berhasil masuk ke Malaysia dan bekerja selama 2 tahun di salah satu perkebunan sawit di Miri, Serawak

Awal mulanya, yang bersangkutan mengalami sakit Sakit magh yang berkepanjangan, kemudian disusul dengan kaku badan sebelah dan berakhir dengan strok ringan dimana badan tidak bisa bergerak normal sehingga ia harus menggunakan kursi roda

“Saya Sempat masuk hospital di serawak dan dirawat selama 1 minggu, tapi setelah keluar malah badan saya semakin tidak bergerak” Tutur Misrayanti

“Saya ongkosi sendiri selama di rumah sakit karena perusahaan belum ada bantuan”

Ia menambahkan bahwa ia sempat minta dipulangkan oleh perusahaan ke Indonesia, namun Pihak perusahaan sempat menolak.

Suami mengancam agar pihak perusahaan memulangkan istrinya
“ Suami saya ancam akan lapor ke kedubes jika permintaan kami tidak dipenuhi” Lanjut Misrayanti

Atas upaya yang mereka lakukan, akhirnya yang bersangkutan pun dipulangkan bersama dengan suaminya dengan biaya dari perusahaan.

PIC Pemulangan Riche mengungkapkan bahwa “Awalnya hanya Misrayanti yang meminta pulang, namun karena ybs sakit maka pihak perusahaan mengikutkan suaminya untuk mendampingi”

BP3MI Sultra meminta kepada keduanya jika berencana ke Malaysia lagi, untuk melengkapi seluruh dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan agar tidak terjadi masalah di negara penempatan.

Mereka berdua pun pulang dipulangkan dengan melalui jalur udara dan tiba di Bandara HaluOleo. Setelah melalui proses interview di HelpDesk BP3MI Sultra, keduanya kemudian diantar ke kampung halamannya di Desa Uelawu, Kec. Konawe, Kab. Konawe. (Humas BP3MI Sultra)