| BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan 5 PMI Asal Buton Tengah dan Bombana Hasil Deportasi dari Penang, Malaysia |
Kendari, KP2MI (24/12/2024) BP3MI Sultra Kembali melakukan Fasilitasi pemulangan 4 PMI asal Kab. Buton Tengah dan 1 PMI asal Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara
Informasi pemulangan tersebut disampaikan berdasarkan Surat dari BP3MI Banten tanggal 23 Desember 2024 perihal bantuan fasilitasi pemulangan 5 PMI asal Sulawesi Tenggara
Kelima PMI tersebut adalah Asis, Irfan, Roma, Feri asal Kab. Buton Tengah dan Ovin Ardiansyah asal Kab. Bombana
Kelima PMI tersebut dideportasi melalui jalur udara, Kuala Lumpur - Jakarta - Kendari
Mereka mendarat di Bandara Haluoleo, Kota Kendari pada Hari Senin, 23 Desember 2024, Pukul. 18.30 WITA dengan menumpang Citilink
Saat Di Helpdesk BP3MI Sultra di Bandara Kelimanya dilakukan pendalaman, bagaimana kronologi sampai mereka di deportasi
Mereka masuk ke Malaysia masing masing pada Tahun 2019, 2020, 2021 dengan hanya berbekal Passport dan bekerja di Proyek Konstruksi di Kota Penang sebagai pekerja kayu dan bangunan.
"saya kerja di bagian kontruksi kayu di proyek apartemen di penang. saya sudah 2 tahun di Malaysia. Saya masuk dengan passport diajak sama teman di sana" Ungkap salah satu PMI Roma
Selama 4 sampai 5 tahun di Malaysia mereka bekerja berganti-ganti tempat kerja dengan bayaran 70-90 RM perhari
" Bos gaji kami setiap minggu, biasa juga setiap hari 70 Ringgit. Saya tinggal di basecamp dekat proyek. beberapa kali saya pindah-pindah tempat tergantung bos" Tutur PMI lainnya Asis
Selama di Malaysia mereka tidak pernah bermasalah dengan urusan pekerjaan dan kependudukan sehingga mereka terus perpanjang kontrak dengan majikan.
Pada awal November 2024, mereka berlima memutuskan ingin pulang ke kampung halaman di Buton Tengah. Setelah membeli tiket tujuan Kendari untuk keberangkatan tanggal 12 November 2024, mereka berlima kemudian mendatangi Kantor Imigrasi Malaysia untuk mengurus sesuatu yang berkaitan dengan kepulangan ke Indonesia.
"kami sudah mau pulang, sudah beli tiket, lalu teman bawa kita di imigrasi untuk urus dokumen sebelum pulang. tapi malah kami di tahan dan tidak bisa pulang" Ungkap PMI Feri
Saat di Kantor Imigrasi, mereka malah melewati sebuah proses interogasi, dimana mereka tidak bisa berdalih dan berargumen. Sehingga pihak Imigrasi Malaysia pun menahan dan tidak membolehkan pulang ke Indonesia, tiket yang sudah dibeli pun menjadi hangus. Selanjutnya mereka dikurung selama 1 bulan.
Setelah sebulan dikurung, mereka pun dibebaskan. Kemudian dari sisa uang pribadi yang ada, mereka kembali membeli kembali tiket tujuan Kota Jakarta.
"Tiket kami hangus, lalu saya dan teman-teman di sel hampir satu bulan, sampai kami meminta untuk dikeluarkan lalu beli lagi tiket ke jakarta dengan sisa uang kami" sambung PMI Ovin
Setelah menginap 1 malam di BP3MI Banten, mereka kemudian difasilitasi transportasi menuju Kota Kendari.
Setelah menginap 1 malam di BP3MI Sultra, mereka kemudian diantar ke Pelabuhan untuk meneruskan perjalanan ke Kota Bau Bau - Buton Tengah dan Kabaena, Bombana
"BP3MI Sultra menjemput di Bandara Halu Oleo dan membawa kelima PMI tersebut ke kantor untuk menginap dan melakukan registrasi dan selanjutnya keesokannya diberangkatkan ke kota Bau-Bau dengna kapal reguler" Ungkap Omi Jayanti PIC pemulangan.
Sebelumnya BP3MI Sultra telah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Buton Tengah dan Bombana serta Kawan PMI setempat perihal fasilitasi penjemputan dari Pelabuhan Bau Bau sampai ke daerah asal masing masing. (Humas BP3MI Sultra)