Kepala BP3MI Sultra berikan materi pada kegiatan Sosialisasi Dinas PPPA Kota Kendari

Kepala BP3MI Sultra berikan materi pada kegiatan Sosialisasi Dinas PPPA Kota Kendari

Kendari, KemenP2MI (22/04/2025) Dinas Pelindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kota Kendari baru-baru ini menyelenggarakan Sosialisasi. Kegiatan ini yang bertema Pelindungan pekerja Perempuan dan anak dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan ini diselanggarakan di salah satu Hotel di Kota Kendari pada hari Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini menghadirkan sekitar 50 peserta yang sebagian besar perangkat kelurahan dan kecamatan se Kota Kendari. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman yang berkenaan dengan pelindungan dan pencegahan TPPO.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa pemateri, Antara lain Asisten I Pemeritah Kota Kendari dan Kanit I Ditreskrimsus Polres Kendari serta dari pihak Dinas PPPA

Kepala BP3MI Sultra la Ode Askar menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini. Dalam pemaparannya Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar menekankan pentingnya pelindungan pekerja, dmulai dari pelindungan administratif dan pelindungan teknis yang dimulai dari tahap awal proses dokumen keberangkatan.

“kita harap pemerintah desa, kelurahan, kecamatan dapat bekerjasama, berilah pemahaman kepada warga yang akan kerja ke liuar negeri. Pastikan berangkat dengan cara yang benar.” Ungkap Askar

Secara spesifik Askar menekankan pentingnya mewujudkan pelindungan PMI perlu dilakukan peningkatan skill melalui fungsi Pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kewenangan masing-masing yang diamanatkan dalam UU 18 tahun 2017.

Askar memaparkan hasil yang telah dicapai BP3MI Sultra dalam upaya pencegahan pemberangkatan tidak resmi dan fasilitasi pemulangan pekerja migran asal Sultra yang mengalami masalah di negara penempatan yang kesemuanya tercapai berkat Kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik itu penegak hukum, Imigrasi, Kedubes dan banyak pihak lainnya yang berperan.

Terkait dengan pelindungan, secara spesifik Askar menyebutkan ada aturan hukum dan sanksi terhadap pihak atau penyalur yang melakukan eksploitasi yang berhujung pada perdagangan orang. “Ada aturan hukum dan akan masuk dalam ranah kepolisian melalui satgas TPPO untuk penyalur illegal dan pelaku perdagangan orang, khusunya Perempuan dan anak”

Kemitraan antara BP3MI Sultra serta Dinas PPPA terus terus menjalin kolaborasi dengan Bersama-sama hadir di Tengah-tengah Masyarakat sebagai bentuk satu komitmen.

Askar  menambahkan "dalam setiap kesempatan bertemu Masyarakat kami terus berikan pemahaman bagaimana cara bekerja ke luar negeri yang benar dan berhati-hati jika ada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja”

Sejauh ini sudah tercipta kolaborasi antara BP3MI Sultra dan semua stakeholder. Sosialisasi dan penyebarluasan informasi terus dilakukan disetiap kesempatan.

Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam hal ini Dinas PPPA Kendari yang menggandeng BP3MI Sultra untuk menyamakan persepsi lintas sectoral agar memahami fungsi dan peran masing-masing (Humas BP3MI Sultra)