Disaksikan Ratusan Warganya, Bupati Muna Barat akan perkuat kerjasama dengan BP3MI Sulawesi Tenggara

Penyerahan Plakat Kementerian P2MI kepada Bupati Muna Barat

Muna Barat, KemenP2MI (19/06/2025), Sebagai bentuk komitmen dengan BP3MI Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Muna Barat memberikan respon terhadap segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan pekerja migran di Wilayah Muna Barat.

Kabupaten Muna Barat merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang warganya banyak dideportasi setiap tahunnya. Pemerintah setempat harus mengambil langkah preventiv dengan berkolaborasi bersama instansi lain yang salah satunya adalah BP3MI Sulawesi Tenggara.

Sebagai tidak lanjut dari pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, sesuai jadwal BP3MI Sultra menggelar Kegiatan sosialisasi dengan tema Pencegahan Pekerja Migran Unprosedural pada hari Kamis, 19 Juni 2025

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pekerja migran, baik itu peluang kerja, pelindungan dan pencegahan TPPO serta cara bermigrasi dengan aman. 

Kegiatan ini dilaksanakan Aula Kantor Bupati Muna Barat  Prov. Sulawesi Tenggara, yang dihadiri oleh 100  peserta yang berasal dari unsur Camat, Lurah, Kepala Desa serta perangkat Desa di Kabupaten Muna Barat.

Pemaparan Materi oleh Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, S.Pd, M.Si

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Muna Barat  La Ode Darwin, SP ,Wakil Bupati Drs.Ali Basa M,Si dan di hadiri juga langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Muna Barat Ibu Rika Purwaningsih Darwin serta  Kadistransnaker Kabupaten Muna Barat Laode Sagala ,S.Pd, M.Si.

Dalam sambutannya Bupati Muna Barat menyampaikan apresiasi dan respon positif atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi di Kabupaten Muna Barat yang merupakan wujud sinergitas antara Kementerian P2MI melalui BP3MI Sulawesi Tenggara untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia di Kabupaten Muna Barat.

"saya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dari BP3MI Sultra ini dan pemda merespon positif. Kita harapkan akan ada pelindungan yang lebih maksimal untuk pekerja migran. Kita harapkan kerjasama ini terus berlanjut sebagai bentuk sinergitas dan semoga tidak ada lagi permasalahan pekerja asal muna barat di luar negeri" Ungkap La Ode Darwin 

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Muna Barat dan Polres Muna  yang di wakili oleh Kepala Bagian Operasi Satreskrim IPDA Sugianto, S.Sos.

Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Nonprosedural - Muna Barat, 19 Juni 2025

Dalam penyampaian materi sosialisasi  kepala BP3MI Sulawesi Tenggara menegaskan skema penempatan dan peran pemerintah daerah dalam Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai implementasi UU 18 Tahun 2017.

Lebih lanjut, La Ode menyinggung tentang kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia bertujuan untuk menjamin hak-hak pekerja sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri termasuk perlindungan dari perdagangan manusia,
" UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta pemerintah desa. jelas tugas dan peran kita masing-masing dalam memfasilitasi warga kita yang akan bekerja keluar negeri" Ungkap La Ode  

Dalam kesempatan ini pula Kadistransnaker Muna Barat menjelaskan mengenai peran pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam Pelatihan bagi CPMI serta Penempatan PMI yang prosedural Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman lebih dini kepada Camat, Lurah, Kepala Desa untuk menyampaikan pada warganya yang akan bekerja keluar negeri agar tidak terjebak dalam pemberangkatan unprosedural. (Humas BP3MI Sultra)