Bahas Pelindungan dan Penempatan PMI, BP3MI Sultra Temui Wakil Bupati Konawe Selatan

Bahas Pelindungan dan Penempatan PMI, BP3MI Sultra Temui Wakil Bupati Konawe Selatan

Konawe Selatan, BP2MI (27/9) - Sebagai upaya memperkuat sinergitas antarlembaga dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada level pemerintah daerah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke Kantor Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, Senin (23/9/2024).

Menemui Wakil Bupati Konawe Selatan,  Rasyid, kunjungan ini dipimpin oleh Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Sukarman dan Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, dengan agenda berkoordinasi dengan pimpinan daerah serta instansi yang membidangi ketenagakerjaan.

Direktur Sukarman menyampaikan apresiasinya atas keseriusan Pemerintah Daerah Konawe Selatan dalam urusan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini sudah ditunjukkan dengan penandatanganan MoU beberapa waktu lalu di Jakarta. Dengan demikian, sudah ada empat kabupaten di Sultra yang telah berkomitmen dengan BP2MI melalui MoU.

Sebagai wujud dari nota kesepahaman tersebut, Pemerintah Daerah Konawe Selatan akan memprogramkan kegiatan sosialisasi di beberapa kecamatan yang menjadi kantong PMI. Selain itu para Purna PMI akan diberdayakan untuk menjadi wirausaha.

“Kita sudah arahkan tiap disnaker untuk memprogramkan kegiatan sosialisasi untuk masyarakat. Di Konawe Selatan, banyak warganya yang bekerja ke luar negeri, seperti Malaysia dan Arab Saudi. Sebelum beragnkat, seharusnya mereka sudah paham dulu tentang aturannya,” ungkap Wakil Bupati Rasyid.

Seperti diketahui, Konawe Selatan merupakan salah satu daerah yang baru saja melakukan penandatanganan MoU dengan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu. Hasil dari nota kesepahaman tersebut membutuhkan tindak lanjut berupa kebijakan dalam bentuk program-program pelindungan PMI. Direktur Sukarman memaparkan bahwa ada peluang yang harus  menjadi perhatian bersama.

“Antara BP2MI dan Pemda harus harus ada kolaborasi dan kerja sama, agar warga di setiap kabupaten dapat berangkat bekerja dengan aman dan nyaman. Terlebih karena peluang kerja di luar negeri semakin besar, sehingga menimbulkan minat orang untuk berangkat, namun harus sesuai ketentuan,” jelas Sukarman.

Ditambahkan oleh Kepala BP3MI Sultra bahwa di beberapa daerah di Sultra telah menjadi kantong-kantong PMI, yang sebagian besar berangkat secara ilegal, termasuk di Konawe Selatan.

“Jadi kami intens berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja Konawe Selatan agar hal ini menjadi perhatian utama,” tutup La Ode Askar.

Pemerintah Kab. Konawe Selatan akan menikdaklanjuti nota kesepahaman yang telah disepakati dengan BP2MI. Pemda Konawe Selatan l melalui Dinas Tenaga Kerja akan fokus dengan program-program yang berkaitan dengan PMI di setiap tahunnya. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)