BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

BP3MI Sulawesi Tenggara
BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia


Kendari, BP2MI (20/9) – BP3MI Sulawesi Tenggara memfasilitasi pemulangan sebanyak dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tenggara yang dideportasi dari  KJRI  Kota Kinabalu, Rabu (18/9/2024). Total sebanyak 141 PMI yang dideportasi merupakan hasil razia dari aparat Pemerintah Malaysia.

Jalur pemulangan dimulai dari Kota Nunukan, Kalimantan Utara. Setelah tiba di Nunukan, seluruh PMI ditampung sementara di rumah ramah sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Sejumlah 41 orang diberangkatkan dengan Kapal KM Tahlia Rute Nunukan-Pare-pare, dua di antaranya adalah PMI asal Sulawesi Tenggara. Kedua CPMI tersebut bernama Erwin Bin Bacho (L/49) yang beralamat di Kecamatan Rate-Rate, Kab. Kolaka Timur dan Manshor Bin Ahmad (L/38) yang beralamat di Kecamatan Lombe, Kab. Buton Tengah.

BP3MI Sulawesi Tenggara, La Ode Askar melakukan komunikasi dengan P4MI Pare-pare mengenai pemberangkatan kedua PMI asal Sulawesi Tenggara tersebut. Setelah melalui proses pendataan di P4MI Pare-Pare keduanya meneruskan perjalanan dengan menumpang bus menuju Kendari, Sulawesi Tenggara dan tiba pada Minggu (22/9/2024), masing-masing di Kab. Kolaka Timur dan Kota Kendari.

PMI Erwin langsung pulang ke kampung halamannya, sementara PMI Manshor dijemput keluarga di Terminal Puuwatu, Kendari, yang selanjutnya menumpang kapal laut untuk menyebrang ke kampung halamannya di Kab. Buton Selatan.

PIC Pemulangan BP3MI Sultra, Rice Soesilowati, menungkapkan bahwa menurut keterangan P4MI Pare-Pare, mereka terkena razia oleh polis malaysia sehingga diamankan dan dideportasi.

Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar mengungkapkan,“Kejadian ini menambah lagi daftar PMI yang dirazia dan dideportasi. Ini dikarenakan kurangnya pemahaman tentang kelengkapan dokumen sebelum berangkat. Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara lengkap dokumen yang harus dipersiapkan seorang PMI.” ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)