BP3MI Sulawesi Tenggara Lakukan Rapat Bersama SMKN 6 Kendari Membahas Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Kebekerjaan Luar Negeri

BP3MI Sulawesi Tenggara Lakukan Rapat Bersama SMKN 6 Kendari Membahas Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Kebekerjaan Luar Negeri

Kendari, KemenP2MI, (11/8/2025), BP3MI Sulawesi Tenggara melakukan rapat bersama kepala SMKN 6 Kendari. Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2025 dengan mengagendakan persiapan pelaksanaan Pelatihan Kebekerjaan Siswa luar negeri yang di akan dilaksanakan oleh SMKN 6 Kendari

Pelatihan kebekerjaan luar negeri adalah program untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri menjadi tenaga kerja profesional di tingkat internasional. 
Dalam pertemuan ini, Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar menawarkan bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan 
"Pelatihan ini dapat berupa persiapan bahasa asing, penguasaan keterampilan teknis, hingga pembekalan budaya kerja internasional" 

Kepala SMKN 6 Kendari Sitti Ma'Wa Rohani, S.Pd menyampaikan Persiapan yang perlu dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan penguatan akses kebekerjaan luar negeri dengan mengundang Kepala Dinas Pendidikan untuk selanjutnya meminta petunjuk kesiapan pelaksanaan kegiatan tersebut dengan melaksanakan Audience ke Wakil Kepala Gubernur Sulawesi Tenggara.
Rapat BP3MI Sultra dan SMKN 6 Kendari
 
Lebih lanjut Sitti Ma'Wa akan meminta bantuan dana sharing salah satunya pelaksanaan Tes Uji Kompetensi Bahasa Jepang di Laboratorium Bahasa Jepang Universitas Hasanuddin

Rapat ini juga membahas teknis Pembukaan yang sekaligus dapat dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama BP3MI Sulawesi Tenggara 
" kita akan undang Pak Wagub untuk membuka kegiatan ini. Juga pihak terkait seperti TNI, Klinik, Psikolog, Perusahaan dan Alumni yang sudah pernah keluar negeri" Ungkap La Ode Askar

Dijadwalkan pelaksanaan Kursus Bahasa Jepang dimulai lebih Awal diperkirakan pada tanggal 11 Agustus s.d. 11 November Tahun 2025. 

Kegiatan ini rencananya akan mengundang orang tua murid sebanyak 10 orang dengan membuat komitmen kesanggupan melaksanakan program kegiatan penguatan akses kebekerjaan luar negeri ke negara Jepang dengan membuatkan surat pernyataan dibubuhkan materai dengan konsekuensi mengembalikan seluruh dana yang dikeluarkan oleh pemerintah jika mengundurkan diri. 
(Humas BP3MI Sulawesi Tenggara)