![]() |
| BP3MI Sulawesi Tenggara Temui Wakil Gubernur Bahas Sinergitas Dengan Seluruh Stakeholder Se-Sulawesi Tenggara |
Kendari, KemenP2MI, 11/08/2025, Dalam menyelaraskan arah kebijakan KemenP2MI dan Pemerintah Provinsi Sultra, BP3MI Sulawesi tenggara membangun komunikasi dengan seluruh kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut, BP3MI Sultra kembali melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling. Kunjungan ini dalam rangka audiensi untuk menggambarkan kondisi yang terkait dengan pekerja migran secara umum.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur Sultra ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Pemprov Sultra, Abdul Rajab, SE
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar mengawali dengan pembahasan status pinjam pakai gedung Pemerintah Provinsi yang sementara digunakan oleh BP3MI Sultra. La Ode mengharapkan pihak Pemprov dapat meminjamkan gedung tersebut dengan status pinjam permanen.
Pokok pembahasan selanjutnya yakni rapat sinergitas dengan seluruh stakeholder se Sulawesi Tenggara. Rapat ini akan membahas kolaborasi dalam pelindungan pekerja migran
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur Sultra ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Pemprov Sultra, Abdul Rajab, SE
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar mengawali dengan pembahasan status pinjam pakai gedung Pemerintah Provinsi yang sementara digunakan oleh BP3MI Sultra. La Ode mengharapkan pihak Pemprov dapat meminjamkan gedung tersebut dengan status pinjam permanen.
Pokok pembahasan selanjutnya yakni rapat sinergitas dengan seluruh stakeholder se Sulawesi Tenggara. Rapat ini akan membahas kolaborasi dalam pelindungan pekerja migran
“kita akan hadirkan stake holder yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pelindungan se Sultra” Ungkap La Ode
"Beberapa hal nantinya akan dibahas yang berkaitan dengan komitmen tiap stakeholder untuk memberikan pelindungan sesuai dengan kapasitasnya" Lanjut La Ode
"Beberapa hal nantinya akan dibahas yang berkaitan dengan komitmen tiap stakeholder untuk memberikan pelindungan sesuai dengan kapasitasnya" Lanjut La Ode
![]() |
| BP3MI Sulawesi Tenggara Temui Wakil Gubernur Bahas Sinergitas Dengan Seluruh Stakeholder Se-Sulawesi Tenggara |
Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling sangat merespon pengajuan status pinjam permanen dari BP3MI Sultra dan akan meneruskan kepada bapak Gubernur
Berkaitan dengan rapat dengan seluruh stakeholder. Hugua menilai bahwa ini momentum yang tepat untuk menyamakan persepsi.
“kita harap ada kesepakat yang dilahirkan untuk pelindungan pekerja migran kita” Tutur Hugua
Berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya yang dilakukan pada bulan April 2025, Saat itu Hugua menyampaikan keseriusan Pemprov Sultra untuk memprioritaskan persolaan pekerja migran.
Oleh karenanya pertemuan ini menghasilkan beberapa point yang diantaranya kebijakan untuk memprioritaskan pelindungan pekerja migran serta kolaborasi dalam penyebarluasan informasi.
Persoalan pekerja migran harus ditangani secara bersama sama sesuai dengan amanat undang-undang No. 18 Tahun 2017. Antara pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota mesti memahami fungsi dan perannya masing-masing.
Sebagai instansi teknis, BP3MI Sulawesi Tenggara akan terus menjalin koordinasi antar instansi untuk memastikan fungsi pelindungan berjalan secara komprehensif sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. (Humas BP3MI Sulawesi Tenggara)
Berkaitan dengan rapat dengan seluruh stakeholder. Hugua menilai bahwa ini momentum yang tepat untuk menyamakan persepsi.
“kita harap ada kesepakat yang dilahirkan untuk pelindungan pekerja migran kita” Tutur Hugua
Berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya yang dilakukan pada bulan April 2025, Saat itu Hugua menyampaikan keseriusan Pemprov Sultra untuk memprioritaskan persolaan pekerja migran.
Oleh karenanya pertemuan ini menghasilkan beberapa point yang diantaranya kebijakan untuk memprioritaskan pelindungan pekerja migran serta kolaborasi dalam penyebarluasan informasi.
Persoalan pekerja migran harus ditangani secara bersama sama sesuai dengan amanat undang-undang No. 18 Tahun 2017. Antara pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota mesti memahami fungsi dan perannya masing-masing.
Sebagai instansi teknis, BP3MI Sulawesi Tenggara akan terus menjalin koordinasi antar instansi untuk memastikan fungsi pelindungan berjalan secara komprehensif sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. (Humas BP3MI Sulawesi Tenggara)

