BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan 11 PMI Deportasi Dari Berbagai Kabupaten Kota Yang Ada DI Sulawesi Tenggara

 

Kendari, KemenBP3MI (22/12)- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara berhasil memfasilitasi pemulangan 11 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang dideportasi dari Malaysia, dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Tenggara, pada minggu, 15 s.d 19 Desember 2025.

Brafaks Lima PMI yang di pulangkan dari Malaysia karna tidak memiliki dokumen kerja yang di persaratkan, dan kelima PMI atas nama, Darwin dan Haikal dari Desa Talaga I, Ebit dan Agus Nadi dari Desa Talaga II, serta La Osi yang berasal dari Desa Wasilomata  

Sedangkan Melalui surat dari BP3MI Kalimantan Utara, Nomor: S.2368/10.19/PB.05.03/XII/2025, ada Tiga PMI yang dipulangkan melalu jalur kapal pelni atas nama, Husniar, Isno dari kec. Kaledupa, Rusli dari Muna, 

Berdasarkan surat Nota Dinas, BP3MI Banten, Nomor: ND.2511/10.9/PB.05.03/XII/2025, ada tiga PMI yang di pulangkan menggunakan pesawat Lion Air, dengan rute penerbangan Jakarta -kendari atas Nama, La Asi, Muhammad ikmal mustafa, La furi, Dari kabupaten Bombana

Setibanya di bandara, tim BP3MI Sultra segera melakukan proses pendataan melalui posko helpdesk untuk memastikan validitas data para pekerja. Setelah seluruh prosedur administrasi terpenuhi, kelima PMI tersebut kemudian diantar dan diserahterimakan secara langsung kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Azan dalam keadaan sehat.

Petugas BP3MI Sultra, Aswan, menyatakan Sebelas Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut  ada yang menetap di Malaysia selama 28 tahun, 7 tahun, 5 tahun, bahkan baru ada yang berangkat 1 tahun. semua PMI yang bermasalah tidak ada yang memiliki dokumen kerja dari Perusahaan tempat bekerja

Lebih lanjut aswan berpesan pada PMI agar tdk lagi bekerja keluar negeri, tanpa di ketahui oleh pemerintah dalam hal ini kementrian pelindungan pekerja migran Indonesia, KP2MI.

“Jika bekerja keluar negeri secara resmi datang langsung kekantor BP3MI Sultra, dan BP3MI akan mengarahkan CPMI untuk mencari job yang di sediakan di negara tujuan”Ujarnya

Ia juga menambahkan, Dalam pemulangan ini, BP3M Sultra berkerja sama dengan pemerintah daerah seperti, dinas UMKM, koperasi dan tenaga kerja kabupaten wakatobi, dinas transmigrasi, dan tenaga kerja kabupaten muna, dinas transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten bombana dan dinas transmigrasi buton Tengah. 

Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, BP3MI Sultra terus berkomitmen meningkatkan pelindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang berasal dari wilayah Sulawesi Tenggara. **(Humas/BP3MISulawesiTenggara)