Konawe, BP2MI (20/1) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertindak cepat menanggapi laporan adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Konawe yang viral di media sosial diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya di Oman, pada (19/1/2026)
Tim BP3MI Sultra menerima informasi terkait vidio aduan PMI terkendala atas nama Eka arwati yang mengaku menerima kekerasan dan pelecehan oleh majikannya di Oman, dan menindaklanjuti kebenaran vidio tersebut, BP3MI sultra berkordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja Kabupaten Konawe untuk menelusuri keberadaan keluarga PMI yang berada di desa Amosilu kec. Besulutu kab. Konawe
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyatakan telah mengambil langkah cepat setelah berita tersebut viral di media sosial, Saat ini fokus utama Tim BP3MI Sultra adalah memverifikasi data keberangkatan korban untuk mempermudah jalur birokrasi penjemputan
"Kami tidak tinggal diam, Tim Pelindungan BP3MI Sultra sudah bergerak cepat, hari ini mengunjungi keluarga korban, melakukan koordinasi lintas instansi, Pertemuan turut di hadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Kab. Konawe, Polsek Sampara dan Camat Besulutu untuk menggali informasi terkait identitas, proses keberangkatan serta kondisi PMI terkini maupun BP2MI pusat untuk diteruskan ke Perwakilan RI di Timur Tengah." ujar La Ode Askar
Kepala Desa Amosilu juga menyampaikan, Kami selaku pemerintah Desa sangat berterima kasih atas gerak cepat BP3MI Sultran dan Kami berkomitmen penuh untuk membantu menyediakan segala dokumen pendukung yang diperlukan, Prioritas kami adalah memastikan warga kami mendapatkan bantuan hukum yang layak dan bisa segera dipulangkan di keluarganya
Askar juga menjelaskan proses penanganan PMI di luar Negeri memerlukan sinkronisasi data yang akurat, BP3MI Sultra terus menjalin komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah Timur Tengah guna memantau kondisi terkini Eka secara langsung
Ia juga menekankan bahwa penelusuran dokumen sangat penting untuk melihat korban berangkat melalui jalur prosedural atau non-prosedural, ia memastikan bahwa apa pun status keberangkatannya, hak atas perlindungan nyawa tetap menjadi prioritas utama. Jelas La Ode Askar
BP3MI Sultra berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan hak-hak hukum korban terpenuhi jika terbukti terjadi kekerasan fisik oleh sang majikan, Negara hadir memberikan pelindungan, Kami akan pastikan proses ini berjalan sesuai prosedur dan korban bisa segera kembali ke tanah air dengan selamat. pungkas Askar. (Humas BP3MI Sultra).
