| BP3MI Sultra Bersama Stakeholder Provinsi dan Kabupaten Gelar Sosialisasi Di Kec. Ranomeeto Barat, Konawe Selatan |
Konawe Selatan, BP2MI (19/12/2024) Sebagai bentuk dari pelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara BP2MI dan Pemerintah Daerah Kab. Konawe Selatan, BP3MI Sultra menggelar Sosialisasi di Kecamatan Ranomeeto Barat, Kab. Konawe Selatan,
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 19 Desember 2024 di Balai Pertemuan Kec. Ranomeeto Barat yang diikuti sekitar 50 peserta dari beberapa perwakilan desa, kelurahan perangkat pemerintah kecamatan, Polsek, Babinkamtibmas, Koramil serta tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Nakertrans Prov. Sultra, Dinas Nakertrans Kab. Konawe Selatan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kendari. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada Masyarakat mengenai pekerja migran baik itu peluang kerja, pelindungan dan pencegahan TPPO.
Dalam pemaparannya Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar menekankan pentingnya pelindungan PMI, mulai dari pelindungan administratif dan pelindungan teknis yang dimulai dari tahap awal proses dokumen keberangkatan di pemerintah desa.
“kita harap pemerintah desa dapat bekerjasama, berilah pemahaman kepada warga yang akan kerja ke liuar negeri. Pastikan berangkat dengan cara yang benar.” Ungkap Askar
Secara spesifik Askar menekankan pentingnya mewujudkan pelindungan PMI perlu dilakukan peningkatan skill melalui fungsi Pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kewenangan masing-masing yang diamanatkan dalam UU 18 tahun 2017 ;
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sultra La Ode Ali Haswandy mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan ini dan berharap akan terus kontinu dan berkelanjutan.
“kita harap Masyarakat terus diberi pemahaman agar tidak ada lagi yang berangkat illegal” Ungkap Ali Haswandy.
Kemitraan antara BP3MI Sultra serta Dinnaker Prov dan Kab/Kota terus terus menjalin kolaborasi dengan Bersama-sama hadir di Tengah-tengah Masyarakat sebagai bentuk satu komitmen.
“Diskaner Provinsi dan BP3MI Sultra selalu bersama-sama turun ke Masyarakat untuk bagaimana warga kita paham berangkat yang resmi” Lanjut Ali Haswandy
Kebijakan mengenai pelindungan PMI telah diprogramkan oleh Pemda Konawe Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja terlebih lagi sejak melakukan kesepakatan pada MoU dengan BP2MI. “Dalam setiap kesempatan bertemu Masyarakat kami terus berikan pemahaman bagaimana cara bekerja ke luar negeri yang benar dan berhati-hati jika ada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja” Ungkap Kabid Penempatan Naker Konsel, Gupsul
Sejauh ini sudah tercipta kolaborasi antara Disnaker Konsel dengan BP3MI Sultra. Sosialisasi dan penyebarluasan informasi terus dilakukan disetiap kesempatan. “Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dari BP3MI Sultra untuk warga Konawe Selatan agar tidak ada lagi yang menjadi korban perdagangan orang” Lanjut Gupsul
Antusias para peserta cukup besar menyimak setiap penjelasan para narasumber. Ini terlihat dari banyaknya atensi dan respon dari peserta yang menanyakan lebih lanjut mengenai peluang kerja di luar negeri khususnya Malaysia BP3MI Sultra akan menjadwalkan Kembali kegiatan serupa di beberapa daerah lainnya dengan bekerjasama dengan intansi terrkait di bidang ketenagakerjaan dan Kawan PMI. (Humas BP3MI Sultra)