| POLDA Sulawesi Tenggara gandeng BP3MI Sultra berikan edukasi ke EX-PMI di Kabupaten Konawe |
Konawe, KP2MI, 16/12/2024. Makin banyaknya laporan dan aduan masyarakat mengenai keberadaan sanak keluarganya di luar negeri, yang belakangan diketahui bekerja ilegal membuat persoalan ini harus mendapat pengawalan baik dari segi aturan maupun perangkat operasional.
Fungsi penegakan hukum dalam memerangi dan melindungi masyarakat yang dipekerjakan secara ilegal sangat jelas pada Undang-Undang TPPO. Oleh karena apararat penegak hukum mesti memberikan pencerahan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban.
Baru-baru ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Divintelkam menggelar Focus Discussion Group (FGD) yang bertema Pelindungan PMI dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam bentuk sosialisasi yang menghadirkan BP3MI Sultra dan Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini mengikutserakan 25 orang peserta yang terdiri dari para EX PMI, P3MI, Kawan PMI Kab. Konawe, Masyarakat, serta juga diikuti perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kab. Konawe
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Arisandi, Kota Unaaha, dimana merupakan tahap pertama dari rangkaian FGD yang rencananya akan digelar juga di beberapa daerah seperti Muna dan Wakatobi
Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membuka wawasan berpikir para peserta yang selama ini bersinggungan dengan urusan pekerja migran. Kegiatan ini sengaja banyak mengundang PMI Purna yang banyak berdomisili di Kabupaten Konawe. Di daerah ini diketahui banyak terjadi pemberangkatan non prosedural utamanya ke wilayah timur tengah.
Koordinator Kagiatan Aipda Yuni“ kita selenggarakan di konawe karena disini sangat banyak permasalahan PMI, banyak juga aduan dari keluarga karena ada penyalur ilegal yaang terus aktif mengirim padahal tidak mempunyai izin” Ungkap Koord Kegiatan Aipda Yuni
Dikatakan juga bahwa sebelumnya pihak Polda Sultra telah berkoordinasi dengan BP3MI Sultra tentang rencana kegiatan ini “ kami sudah koordinasi sebelumnya dengan BP3MI Sultra untuk mendapatkan data PMI purna di konawe, dan konawe menjadi salah satu fokus kami untuk permasalahan PMI di Sultra” Lanjut Yuni
Kegiatan FGD yang berlangsung ini menghadirkan Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar sebagai pemateri pembuka. Dalam pemaparannya, La Ode memperkenalkan perubahan nomenklatur dari BP2MI menjadi Kementerian P2MI. Secara umum tidak ada yang berubah dari segi tugas dan fungsi “ Fungsi kami BP3MI Sultra tidak ada yang berubah, masih memberikan pelayanan dan pelindungan bagi PMI. Dengan meningkatkan status kami tentunya akan lebih meningkatkan kapasitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut La Ode memberikan penyegaran informasi kepada peserta yang notabene sudah sering mengikuti kegiatan serupa. Sekali lagi Kepala BP3MI Sultra mewanti wanti kepada pihak yang bersinggungan dengan urusan PMI agar memperhatikan aturan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang merugikan pekerja. “Di Konawe ini banyak sekali laporan dan aduan. Disini banyak penyalur tidak resmi yang mengelabui korban dengan iming-iming pekerjaan yang menggiurkan di arab tadi nyatanya mereka tersiksa dan meminta pulang.
La Ode mencontohkan ada beberapa kasus yang sudah ditangani BP3MI Sultra terkait warga konawe yang diberangkatkan oleh oknum. “Kemarin ada 4 warga Kec. Konawe yang diberangkatkan ke arab. Kami sempat turun langsung temui keluarga. Ada juga warga yang lari dari keluarganya yang hendak ke Arab, dan akhirnya bisa di cegat di Bogor sebelum dia berangkat”
Dari contoh kasus diatas, menggambarkan masih banyaknya warga yang belum memahami tata cara berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara benar. Warga sepenuhnya belum memahami aturan jadi mudah diperbodohi oleh oknum yang merupakan “pemain-pemain lama” yang sudah memahami karakteristik masyarakat konawe.
Lebih lanjut Kepala BP3MI Sultra mengintensifkan penyebarluasan informasi baik itu lowongan kerja serta pencegahan PMI Ilegal. Banyaknya PMI Sultra yang dideportasi merupakan pekerjaan rumah yang besar karena menunjukkan belum maksimalnya kinerja dan kolaborasi dari seluruh instansi yang membidangi ketenagakerjaan serta aparat di level kecamatan, kelurahan dan desa.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat besar dalam menyiapkan calon pekerja migran, terutama dalam hal pendidikan dan pelatihan. Kami di BP3MI bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan yang sesuai standar, serta memastikan bahwa pemulangan pekerja migran yang selesai masa kontraknya dapat difasilitasi dengan baik,” ujar La Ode Askar.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur yang harus diikuti sebelum bekerja ke luar negeri. Ia menjelaskan bahwa masih banyak warga yang memilih bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur yang resmi, yang bisa berisiko terjebak dalam penempatan ilegal atau eksploitasi.
Selain menghadirkan BP3MI Sultra, FGD ini juga diisi pemaparan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Konawe. Abubakar, S.Sos Secara umum pemateri memaparkan keterkaitan fungsi kerja dari BP3MI Sultra, Divintelkan dan Dinas PPPA. Masing-masing memiliki fungsi pelindungan bagi warga dalam kaitannya dengan pencegahan TPPO.
Abubakar menjelaskan fungsi dan peran Dinas PPPA dalam melindungi warga dari eksploitasi dan perdagangan orang. “Kita sudah beberapa kali mencegah upaya eskploitasi perempuan, kemarin kita pulangkan dari Jakarta dua warga Uepai yang akan dijual oleh seseorang. Kita juga melindungi anak-anak yang dipekerjakan di bawah umur”
Dinas PPPA juga mengajak para peserta agar lebih proaktif jika melihal indikasi adanya upaya mobilisasi warga khususnya perempuan dan anak untuk dipekerjakan tanpa adanya status yang jelas dari pihak yang mempekerjakan. “Silahkan laporkan ke kami jika di lingkungan bapak ibu melihat ada indikasi eksploitasi perempuan dan anak” Lanjut Abubakar
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi. Sejumlah pertanyaan disampaikan dari peserta yang merupakan P3MI aktif. Secara umum mereka menginginkan kolaborasi dan penyebaran informasi harus lebih diintensifkan dan diadakan juga ditingkat kecamatan dan desa. (Humas BP3MI Sultra)