BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan 4 PMI Asal Wakatobi, Muna dan Kendari Hasil Deportasi dari Serawak Malaysia


BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan 4 PMI Asal Wakatobi, Muna dan Kendari Hasil Deportasi dari Serawak Malaysia

Bau-Bau, KP2MI (9/12/2024) BP3MI Sultra kembali melakukan fasilitasi pemulangan 4 PMI yang dideportasi dari Malaysia. Informasi deportasi disampaikan melalui surat dari BP3MI Kalimantan Utara tanggal 16 November 2024 yang menyebutkan ada 4 warga Sulawesi Tenggara yang akan dideportasi dengan menumpang KM Lambelu dari Nunukan, Kalimantan Utara

Ke empatnya merupakan hasil razia polisi Malaysia dimana mereka tidak dapat menunjukkan dokumen sebagai pekerja migran. Setelah menjalani serangkaian proses, akhirnya BP3MI Kalimantan Utara memulangkan mereka dengan melalui jalur laut dari Nunukan dengan tujuan akhir Pelabuhan Murhum, Kota Bau Bau, Sultra

Setelah mendapatkan informasi tersebut, BP3MI Sultra melakukan penjemputan langsung di Pelabuhan Murhum, Bau-Bau. Ke empat PMI tersebut tiba sekitar pukul 12.00, pada hari Selasa, 19 November 2024 dengan menumpang kapal Pelni Lambelu

Sebelunya Pihak BP3MI Sultra sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota dan Kawan PMI dimana keempat PMI tersebut berdomisili. Koordinasi dilakukan guna membantu BP3MI Sultra dalam pengantaran ke Alamat masing-masing

Ke empat PMI tersebut antara lain : 1). Hasim Bin Lakonar, 2) Wan Bin Sampalak, keduanya berasal Kab. Wakatobi, 3). La Ole Bin Langkahku asal Kab. Muna, dan 4). Marta Tumbak asal Kota Kendari

Setelah tiba di Pelabuhan Murhum, Tim BP3MI Sultra melakukan pendalaman mengenai kronologi keberangkatan hingga akhirnya mereka dideportasi. Keempatnya senada meberikan keterangan bahwa mereka terkena razia oleh aparat di Malaysia

“saya sudah 2 tahun kerja di Malaysia di Perkebunan, dokumen saya sudah tidak berlaku lagi, jadi kena razia oleh petugas” Ungkap Martha

PMI atas nama Hasim juga mengutarakan “ Kami sempat ditahan beberapa hari di rumah singgah di serawak, lalu kami dibawa ke nunukan untuk diproses pulang ke Indonesia”

Sebelumnya BP3MI Sulawesi Tenggara telah berkoordinasi juga dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas II Bau-Bau untuk dibantu terkait penjemputan PMI deportasi, dan dari koordinasi tersebut diteruskan ke pihak PELNI agar menahan PMI deportasi untuk tidak keluar dari pintu kapal sebelum dijemput oleh petugas. Atas koordinasi tersebut, pihak BP3MI Sultra tidak menemui kesulitan saat mengidentifikasi keempat PMI sesaat mereka tiba di Pelabuhan Murhum, Bau-Bau

Atas koordinasi yang dilakukan sebelumnya, PMI asal Wakatobi dititip di Mess Wakatobi di Kota Bau Bau sebelum di berangkatkan ke Pulau WangI-Wangi keesokan harinya

PMI dengan asal Kab. Muna dijemput oleh pihak keluarga dan diantar ke Dermaga Pelabuhan menuju ke Kabupaten Muna. Sementara PMI asal Kota Kendari ditemani langsung oleh petugas BP3MI Sultra dengan menumpang KM Cantika Express.

Setelah tiba di Pelabuhan Kendari, PMI atas Marta Tumbak dijemput oleh keluarganya di Pelabuhan dan langsung menuju kediaman kerabatnya di Kota Kendari.

Petugas BP3MI Sultra, Yeti Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa keempatnya terjaring Razia dan diproses untuk pemulangan. Pemulangan ini dapat terlaksana dengan baik berkat Kerjasama banyak pihak
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak KSOP Bau-Bau yang memfasilitasi saat penjemputan serta Pemda Wakatobi yang menyediakan Mess untuk menginap” Ungkap Yeti Kejadian seperti ini merupakan fenomena yang sering dialami PMI. Hampir setiap minggu selalu ada deportasi PMI dari Malaysia. Kurangnya pemahaman dan minimnya pengetahuan serta ketidaktahuan atas aturan yang membuat mereka mudah dipermainkan oleh calo yang membujuk untuk berangkat ke luar negeri tanpa dokumen yang lengkap (Humas BP3MI Sultra)