BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan 5 PMI Asal Wakatobi, Bau Bau dan Kolaka Utara Hasil Deportasi dari Sabah, Malaysia

BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan 5 PMI Asal Wakatobi, Bau Bau dan Kolaka Utara Hasil Deportasi dari Sabah, Malaysia

Kendari, KP2MI (18/12/2024) BP3MI Sultra Kembali  melakukan fasilitasi pemulangan 3 PMI asal Kab. Wakatobi , 1 PMI asal Kota Bau-Bau dan 1 PMI asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Informasi pemulangan tersebut diterima berdasarkan surat dari BP3MI Sulawesi Selatan tanggal 16 Desember 2024 perihal bantuan fasilitasi pemulangan 5 PMI asal Sulawesi Tenggara

Kelima PMI tersebut adalah Rijal Paid, Leo Bin La Onapa, Fito Bin Alham, ketiganya berasal dari Kec. Kaledupa, Kab. Wakatobi, Baharuddin Cengeh asal Kota Bau-Bau dan Rosdiana Binti Nur dari Kec. Kodeoha, Kab. Kolaka Utara

Kelima PMI tersebut didepotasi melalui jalur darat Nunukan-Pare Pare-Bajoe-Kolaka-Kendari

1 (Satu) PMI a.n Rosdiana langsung dijemput keluarganya saat tiba di Kolaka Utara dan 4 (Empat) lainnya meneruskan perjalanan ke Kota Kendari

BP3MI Sultra selanjutnya melakukan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Kawan PMI dimana kelima PMI tersebut berasal untuk melakukan fasilitasi penjemputan.

Keempat PMI tiba di Kantor BP3MI Sultra, Kota Kendari pada Hari Rabu, 18 Desember 2024, Pukul. 00.42 WITA

Saat di BAP, Mereka mengaku ada yang sudah berada di Malaysia dari tahun 2009, 2019, 2022 dan sudah beberapa kali pulang ke Indonesia

Mereka terjaring razia oleh aparat Imigrasi Sabah, Malaysia karena kepemilikan Passport yang sudah habis masa waktu

Keempatnya bekerja berlainan tempat dan Majikan yaitu sebaga Awak Kapal, Awak Bandar Taruhan, Teknisi Peralatan Mesin dan Pekerja Ladang Sawit

“Saya kerja pindah-pindah, terakhir di kapal barang. Selama ini banyak di laut. Tapi waktu kami berlabuh, ada razia dari imigrasion lalu saya dibawa ke pos” tutur Rizal

PMI lainnya Leo mengaku kerja di bandar taruhan. Ia menuturkan saat dirazia oleh polis Malaysia “ kita lagi ramai di sabung ayam, tiba-tiba polisi datang, kami kocar kacir lari, teman-teman semua lari tapi karena banyak petugas saya lalu di tangkap”

PMI atas nama Fito mengaku bekerja di Perkebunan sawit di sabah selama 3 tahun “ saya ditahan karena passport sudah tidak berlaku. Saya lalu dibawa ke tahanan, disitulah kami semua bertemu"

PMI lainnya Baharuddin punya cerita berbeda, Ia bekerja sebagai tukang servis eletronik panggilan. Ia bekerja dari rumah dan kantor tergantung saat dibutuhkan “ Saya perbaiki AC, kulkas dan TV. Pernah saya kerja di Perusahaan tapi keluar, saya kerja panggilan. Saya lagi jalan di market tiba-tiba ada razia imigrasi. Saya tidak ada passport jadi ditahan”

Setelah ditahan beberapa minggu, mereka melalui proses pengadilan dengan tuduhan imigran illegal. Mereka mendekam dalam penjara sejak November 2023 dan mereka sempat berpindah-pindah tahanan dengan masa kurungan selama 10 s/d 12 bulan oleh keputusan pengadilan.

PIC pemulangan BP3MI Sultra Omi Jayanti mengungkapkan "Hampir setiap minggu kami terima pemberitahuan deportasi dari malaysia. Seperti mereka yang baru saja keluar dari tahanan dan hampir setahun disel."

Setelah bebas mereka akhirnya dipulangkan dengan fasilitasi BP3MI Kalimantan Utara. Mereka kemudian menempuh perjalanan darat dan laut dari Nunukan Kalimantan Utara ke Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan. Dari Kota Pare-Pare, mereka kemudian difasilitasi dengan menumpang jalur darat Bajoe ke Kota Kolaka dan Kendari Sulawesi Tenggara.

Setelah menginap di Kantor BP3MI Sultra, Keesokan harinya mereka diberangkatkan ke kampung halamannya masing masing melalui jalur laut dengan menumpang kapal cepat jalur Kendari-Bau Bau

Omi melanjutkan penjelasannya " kita sudah komunikasi dengan disnaker bau bau dan wakatobi untuk menjemput mereka di pelabuhan saat tiba dan mereka akan langsung diarahkan ke kampung halaman masing-masing" (Humas BP3MI Sultra)