|
BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan 1 Pekerja Migran Asal Kab. Konawe Hasil Pencegahan di Perbatasan Malaysia |
Kendari, KemenP2MI, 21/3/2025, Maraknya aktivitas penyaluran ilegal menyebabkan banyak calon pekerja migran yang tertipu oleh oknum yang mengaku akan mempekerjakan ke luar negeri dengan iming-iming gaji dan fasilitas yang menggiurkan yang ternyata berakhir diterlantarkan.
Baru baru ini BP3MI Sultra kembali memfasilitasi penjemputan PMI atas nama Israwati Melamba asal Desa Asao, Kec. Tongauna, Kab. Konawe. Informasi deportasi itu diterima dari BP3MI Kepulauan Riau yang menyebutkan ada puluhan PMI yang akan dideportasi termasuk satu orang warga Sulawesi Tenggara.
Israwati Melamba merupakan hasil pencekalan BP3MI Kepulauan Riau. Israwati dicegat saat akan melintasi perbatasan dimana yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai Pekerja Migran
Berdasarkan informasi tersebut, BP3MI Sultra melakukan penjemputan di Bandara Haluoleo Kendari, pada hari Jumad, 21 Maret 2025. Israwati tiba dengan menumpang pesawat Citilink pada pukul 16.30 WITA.
Saat di interview oleh petugas BP3MI Sultra di Helpdesk Bandara. Israwati mengaku direkrut oleh seorang penyalur berinisial “S”. Dia dijanjikan akan kerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga
“dia bilang penyalur resmi, jadi saya ikut saja. Saya juga butuh pekerjaan. Dia bilang semua dokumen akan diurus” Tutur Israwati kepada petugas BP3MI
Setelah dicekal, Israwati melewati serangkaian proses dan selang beberapa hari yang bersangkutan terpaksa kembali ke daerah asalnya dengan biaya mandiri.
Baru baru ini BP3MI Sultra kembali memfasilitasi penjemputan PMI atas nama Israwati Melamba asal Desa Asao, Kec. Tongauna, Kab. Konawe. Informasi deportasi itu diterima dari BP3MI Kepulauan Riau yang menyebutkan ada puluhan PMI yang akan dideportasi termasuk satu orang warga Sulawesi Tenggara.
Israwati Melamba merupakan hasil pencekalan BP3MI Kepulauan Riau. Israwati dicegat saat akan melintasi perbatasan dimana yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai Pekerja Migran
Berdasarkan informasi tersebut, BP3MI Sultra melakukan penjemputan di Bandara Haluoleo Kendari, pada hari Jumad, 21 Maret 2025. Israwati tiba dengan menumpang pesawat Citilink pada pukul 16.30 WITA.
Saat di interview oleh petugas BP3MI Sultra di Helpdesk Bandara. Israwati mengaku direkrut oleh seorang penyalur berinisial “S”. Dia dijanjikan akan kerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga
“dia bilang penyalur resmi, jadi saya ikut saja. Saya juga butuh pekerjaan. Dia bilang semua dokumen akan diurus” Tutur Israwati kepada petugas BP3MI
Setelah dicekal, Israwati melewati serangkaian proses dan selang beberapa hari yang bersangkutan terpaksa kembali ke daerah asalnya dengan biaya mandiri.
“ keluarga saya sendiri yang beli tiket pulang. Saya sudah tidak ada uang” Lanjut Israwati
Selanjutnya yang bersangkutan dijemput keluarganya dan diantar pulang ke Kampung Halamannya di Desa Asao, Kec. Tongauna, Kab. Konawe
Atas Kejadian ini, BP3MI Sultra berkoordinasi kembali dengan Dinas Tenaga Kerja Konawe untuk melaporkan tentang warganya yang menjadi korban penyalur ilegal. Kejadian ini menambah panjang daftar Warga Sultra, khususnya Kab, Konawe yang menjadi korban mafia atau sindikat penyalur ilegal. (Humas BP3MI Sultra)
Selanjutnya yang bersangkutan dijemput keluarganya dan diantar pulang ke Kampung Halamannya di Desa Asao, Kec. Tongauna, Kab. Konawe
Atas Kejadian ini, BP3MI Sultra berkoordinasi kembali dengan Dinas Tenaga Kerja Konawe untuk melaporkan tentang warganya yang menjadi korban penyalur ilegal. Kejadian ini menambah panjang daftar Warga Sultra, khususnya Kab, Konawe yang menjadi korban mafia atau sindikat penyalur ilegal. (Humas BP3MI Sultra)