| BP3MI Sultra lakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara bahas peluang kerja ke luar negeri |
Kendari, KP2MI, 18/03/2025, Hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 lalu menghasilkan Pemimpin-pemimpin daerah. Terkhusus Provinsi Sulawesi Tenggara yang kini memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru. Kepemimpian kali ini diharapkan akan membawa arah dan kebijakan yang dapat mengayomi dan melindungi kepentingan warga Sulawesi Tenggara khusunya para Pekerja Migran.
Untuk menselaraskan arah kebijakan KemenP2MI dan Pemerintah Provinsi Sultra, Pada hari senin, 18 Maret 2025, Tim BP3MI Sultra melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling. Kunjungan ini dalam rangka audiensi untuk menggambarkan kondisi yang terkait dengan pekerja migran.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang kerja Wakil Gubernur Sultra ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Asrun Lio, M.Hum, Phd, Asisten I (Satu) Ir. Sukamto Toding, MM, dan Kasat Pol PP, Drs. La Butolo, M.Si
Mengawali pertemuan, Kepala BP3MI Sultra memperkenalkan sekilas mengenai KemenP2MI dan BP3MI Sulawesi Tenggara. Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar memberikan gambaran mengenai kecenderungan masyarakat Sultra untuk bekerja keluar negeri baik untuk wilayah kepulauan, dimana Malaysia dan Brunai menjadi mayoritas tujuan serta dan pekerja migraan dari daratan Sultra yang cenderung bekerja ke Timur Tengah.
“Berdasarkan data, PMI terbanyak di sultra berasal dari wakatobi dan Aduan yang masuk dari PMI Ilegal dari timur tengah terbanyak berasal dari Konawe” Ungkap La Ode
Penempatan terbilang kecil di Sultra tetapi pemulangan tergolong besar dan mayoritas adalah Pekerja Migran Ilegal. Lanjutnya
Mencermati kondisi tersebut, Di Sultra perlu dibentuk satgas pelindungan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dimana Koordinasinya berada di Polri dan terdapat setidaknya 32 Instansi yang terlibat. " Langkah langkah yang telah dilakukan antara lain berkoordinasi dengan Polda, Pihak Imigrasi, dan bersinergi dengan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan terkait di Sulawesi Tenggara" Sambung La Ode
Dalam amanat UU No 18 Tahun 2017 Pasal 40, mengenai tugas pemerintah daerah Salah satunya adalah fasilitasi pemulangan PMI, Pelatihan kompetensi untuk menyiapkan CPMI
Sudah ada 4 daerah yang menjalin komitmen di Sultra dalam bentuk MOU yaitu Kab. Muna Barat, Kab. Konawe Selatan, Kab. Wakatobi dan Kab. Buton, namun belum menjadi jaminan bahwa daerah tersebut akan berkelanjutan dalam kebijakan terkait pekerja migran.
Terdapat Kendala Kendala yang dihadapi untuk skema penempatan Izin Sarana kesehatan di Sulawesi Tenggara yang belum ada, Masalah bahasa asing , Belum ada P3MI kantor Pusat di Sulawesi Tenggara, Diseminasi informasi masih lemah, Pungkas La Ode.
Untuk menselaraskan arah kebijakan KemenP2MI dan Pemerintah Provinsi Sultra, Pada hari senin, 18 Maret 2025, Tim BP3MI Sultra melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling. Kunjungan ini dalam rangka audiensi untuk menggambarkan kondisi yang terkait dengan pekerja migran.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang kerja Wakil Gubernur Sultra ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Asrun Lio, M.Hum, Phd, Asisten I (Satu) Ir. Sukamto Toding, MM, dan Kasat Pol PP, Drs. La Butolo, M.Si
Mengawali pertemuan, Kepala BP3MI Sultra memperkenalkan sekilas mengenai KemenP2MI dan BP3MI Sulawesi Tenggara. Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar memberikan gambaran mengenai kecenderungan masyarakat Sultra untuk bekerja keluar negeri baik untuk wilayah kepulauan, dimana Malaysia dan Brunai menjadi mayoritas tujuan serta dan pekerja migraan dari daratan Sultra yang cenderung bekerja ke Timur Tengah.
“Berdasarkan data, PMI terbanyak di sultra berasal dari wakatobi dan Aduan yang masuk dari PMI Ilegal dari timur tengah terbanyak berasal dari Konawe” Ungkap La Ode
Penempatan terbilang kecil di Sultra tetapi pemulangan tergolong besar dan mayoritas adalah Pekerja Migran Ilegal. Lanjutnya
Mencermati kondisi tersebut, Di Sultra perlu dibentuk satgas pelindungan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dimana Koordinasinya berada di Polri dan terdapat setidaknya 32 Instansi yang terlibat. " Langkah langkah yang telah dilakukan antara lain berkoordinasi dengan Polda, Pihak Imigrasi, dan bersinergi dengan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan terkait di Sulawesi Tenggara" Sambung La Ode
Dalam amanat UU No 18 Tahun 2017 Pasal 40, mengenai tugas pemerintah daerah Salah satunya adalah fasilitasi pemulangan PMI, Pelatihan kompetensi untuk menyiapkan CPMI
Sudah ada 4 daerah yang menjalin komitmen di Sultra dalam bentuk MOU yaitu Kab. Muna Barat, Kab. Konawe Selatan, Kab. Wakatobi dan Kab. Buton, namun belum menjadi jaminan bahwa daerah tersebut akan berkelanjutan dalam kebijakan terkait pekerja migran.
Terdapat Kendala Kendala yang dihadapi untuk skema penempatan Izin Sarana kesehatan di Sulawesi Tenggara yang belum ada, Masalah bahasa asing , Belum ada P3MI kantor Pusat di Sulawesi Tenggara, Diseminasi informasi masih lemah, Pungkas La Ode.
![]() |
| BP3MI Sultra lakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara bahas peluang kerja ke luar negeri |
Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling memberikan beberapa analisis dan tanggapan dari perjelasan Kepala BP3MI Sultra antara lain :
- Jangkauan sosialisasinya sangat mikro dan belum meluas. Ini dimaksudkan desiminasi informasi yang dilakukan selama ini masih dalam kajian standar
- Sosialisasi dan desiminasi belum menggugah minat dan keinginan meskipun potensi peluang kerja yang besar
- Penyebarluasan informasi belum mengenai sasaran yang tepat, sehingga perlu memetakan target dan arah yang jelas.
- Pemangku kebijakan, tokoh masyarakat dan pemda harus membantu memfasilitasi perencanaan dan mengubah sasaran sosialisasi
- Pemprov Sultra berencana akan mendatangkan expert pelatih bahasa asing untuk melatih calon guru atau pelatih di LPK.
- Jenis pekerjaan yang perlu penyiapan SDM untuk program G to G yakni caregiver (menjaga lansia, Konstruksi dan Pariwisata )
- Akan dibuat 1 role model di salah satu 1 SMK yang memasukkan kurikulum bahasa jepang untuk sasaran SSW bidang konstruksi
- Pemprov Sultra akan melakukan Kerjasama dengan BLK terkait bahasa dan Bapelkes untuk pelatihan kesehatan.
- Pemprov Sultra akan Bupati/Walikota Se Sulawesi Tenggara dan seluruh elemen terkait untuk rapat bersama mengenai peluang kerja ke luar negeri dan pelindungan pekerja migran.
- Hasil dari pertemuan tersebut akan dibuat formulasi agar penempatan terwujud secara maksimal
Hasil dari audiensi dengan Bapak Wakil Gubernur ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis selanjutnya (Humas BP3MI Sultra)
