| BP3MI Sultra fasilitasi penjemputan dan pemulangan PMI asal Wakatobi yang dideportasi dari Sabah, Malaysia |
Kendari, KemenP2MI, 29/30/2025, BP3MI Sulta Fasilitasi Pemulangan 1 Orang Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang dipulangkan oleh BP3MI Kalimantan Utara dan BP3MI Sulawesi Selatan
Informasi pemulangan ini berdasarkan Surat dari BP3MI Sulawesi Selatan Nomor : B.772/BP3MI21/PB.05.03/III/2025 Tanggal 29 Maret 2025 Perihal Fasilitasi Penjemputan Pemulangan 1 (satu) Orang PMI Deportasi asal Sulawesi Tenggara
Pekerja Migran atas nama Rusman bin Sulusa, 42 Tahun, Desa Lohea, Kec. Wangi Wangi, Kab. Wakatobi, Sultra
Setelah mendapatkan informasi ini, BP3MI Sultra berkoordinasi dengan P4MI Pare-Pare dan BP3MI Sulawesi Selatan yang merupakan titik transit yang bersangkutan akan singgah.
Rusman dideportasi bersama puluhan pekerja migran lainnya melalui jalur laut Nunukan – Pare Pare dan selanjutnya menempuh jalur darat ke Kota Makassar.
Setelah menginap semalam di BP3MI Sulawesi Selatan, Rusman kemudian difasilitasi kepulangannya ke Kota Kendari melalui jalur udara dan tiba di Bandara Halu Oleo Kendari pada hari Sabtu, 29/03/2025, Pukul 15.45 dengan menumpang pesawat Lion Air.
Rusman kemudian diantar ke Kantor BP3MI Sultra untuk menginap dan akan melanjutkan perjalanan besok ke Wakatobi.
Saat di interview, Rusman menceritakan awal mula ia terkena razia. Dia bekerja di sebuah kapal penangkap ikan di wilayah sabah. “ saat itu kami tiba-tiba dicegat oleh kapal dari imigrasion, saya dan teman teman lain diperiksa dan katanya dokumen tidak lengkap” Ungkap Rusman
Kemudian Rusman dan rekan-rekannya ditahan di Rumah Tahanan Merah Cimanis di Sabah selama 3 bulan yang merupakan tempat pengusiran sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia.
“kami tidak diizinkan pulang ambil barang, padahal barang masih banyak di kamar. Saya diperiksa lalu di bawa di sebuah rumah. 3 bulan saya disana, tidur satu kamar 15 orang. Kami sakit gatal gatal karena kamar tidur dan wc bergabung” Lanjut Rusman
Petugas BP3MI Sultra, Mardin menerangkan bahwa masih banyak pekerja kita yang menunggu deportasi yang sedang dalam tahap pemulangan
“kami gali informasi dari Rusman bahwa di tahanan sabah masih banyak warga Indonesia yang akan pulang, mungkin habis lebaran akan dideportasi”
Beerdasarkan keterangan ini, BP3MI Sultra tetap akan menunggu konfirmasi dari BP3MI Kalimantan Utara mengenai pejadwalan pemulangan warga Sulawesi Tenggara
Keesokan harinya, Rusman bertolak kampung halamannya di Kab. Wakatobi dengan menumpang Kapal Jet Liner. Sebelumnya BP3MI Sultra telah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Wakatobi untuk melakukan penjemputan di Pelabuhan Wangi-Wangi, Wakatobi. (Humas BP3MI Sultra)
Informasi pemulangan ini berdasarkan Surat dari BP3MI Sulawesi Selatan Nomor : B.772/BP3MI21/PB.05.03/III/2025 Tanggal 29 Maret 2025 Perihal Fasilitasi Penjemputan Pemulangan 1 (satu) Orang PMI Deportasi asal Sulawesi Tenggara
Pekerja Migran atas nama Rusman bin Sulusa, 42 Tahun, Desa Lohea, Kec. Wangi Wangi, Kab. Wakatobi, Sultra
Setelah mendapatkan informasi ini, BP3MI Sultra berkoordinasi dengan P4MI Pare-Pare dan BP3MI Sulawesi Selatan yang merupakan titik transit yang bersangkutan akan singgah.
Rusman dideportasi bersama puluhan pekerja migran lainnya melalui jalur laut Nunukan – Pare Pare dan selanjutnya menempuh jalur darat ke Kota Makassar.
Setelah menginap semalam di BP3MI Sulawesi Selatan, Rusman kemudian difasilitasi kepulangannya ke Kota Kendari melalui jalur udara dan tiba di Bandara Halu Oleo Kendari pada hari Sabtu, 29/03/2025, Pukul 15.45 dengan menumpang pesawat Lion Air.
Rusman kemudian diantar ke Kantor BP3MI Sultra untuk menginap dan akan melanjutkan perjalanan besok ke Wakatobi.
Saat di interview, Rusman menceritakan awal mula ia terkena razia. Dia bekerja di sebuah kapal penangkap ikan di wilayah sabah. “ saat itu kami tiba-tiba dicegat oleh kapal dari imigrasion, saya dan teman teman lain diperiksa dan katanya dokumen tidak lengkap” Ungkap Rusman
Kemudian Rusman dan rekan-rekannya ditahan di Rumah Tahanan Merah Cimanis di Sabah selama 3 bulan yang merupakan tempat pengusiran sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia.
“kami tidak diizinkan pulang ambil barang, padahal barang masih banyak di kamar. Saya diperiksa lalu di bawa di sebuah rumah. 3 bulan saya disana, tidur satu kamar 15 orang. Kami sakit gatal gatal karena kamar tidur dan wc bergabung” Lanjut Rusman
Petugas BP3MI Sultra, Mardin menerangkan bahwa masih banyak pekerja kita yang menunggu deportasi yang sedang dalam tahap pemulangan
“kami gali informasi dari Rusman bahwa di tahanan sabah masih banyak warga Indonesia yang akan pulang, mungkin habis lebaran akan dideportasi”
Beerdasarkan keterangan ini, BP3MI Sultra tetap akan menunggu konfirmasi dari BP3MI Kalimantan Utara mengenai pejadwalan pemulangan warga Sulawesi Tenggara
Keesokan harinya, Rusman bertolak kampung halamannya di Kab. Wakatobi dengan menumpang Kapal Jet Liner. Sebelumnya BP3MI Sultra telah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Wakatobi untuk melakukan penjemputan di Pelabuhan Wangi-Wangi, Wakatobi. (Humas BP3MI Sultra)