| BP3MI Sulawesi Tenggara lakukan sharing dan diskusi dengan unsur Forkopimda Konawe Selatan |
Konawe
Selatan, KemenP2MI, 09/05/2025, Sebagai bentuk upaya membangun sinergitas dan
kolaborasi antar stake holder pada lintas sektoral, BP3MI Sultra terus melakukan
penguatan jejaring dengan berbagai elemen.
Dalam
agenda kunjungan ke Kab. Konawe Selatan, BP3MI Sultra berkesempatan melakukan sharing dan
diskusi dengan unsur Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati, Kajari Konsel, Polres Konsel, Badan Intelejen,
Dandim, Dalanud, Danlanal.
Pertemuan
tersebut dilakukan di Ruang kerja Bupati Konawe Selatan dalam rangkaian Rapat
Koordinasi Pemda Konawe Selatan dan seluruh OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa
se-Kabupaten Konawe Selatan
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos, M.Si dan H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH serta sejumlah tokoh penting di
Konawe Selatan yang tergabung dalam forkopinda.
Sebuah momentum penting dimana sebagai instansi yang baru saja
berubah nama dari Badan ke Kementerian tentunya perlu publikasi dan pengenalan mengenai
ruang lingkup kerja dan tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan
Beberapa
anggota forkopinda menanyakan hal-hal yang terkait dengan pekerja migran di
luar negeri. Salah satu anggota forkopimda yakni Kepala Kejaksaan Negeri Konawe
Selatan, Bapak Ujang Sutisna, SH mempertanyakan bagaimana upaya yang dilakukan
BP3MI Sultra untuk melakukan pencegahan pekerja yang tidak memiliki dokumen
resmi sementara dengan modus keluar negeri untuk berkunjung.
Ujang juga menambahkan bahwa salah satu alasan masyarakat terpaksa keluar negeri karena lapangan kerja didalam negeri sudah terbatas sehingga ini harus menjadi perhatian agar pemerintah dapat membuka lapangan kerja.
![]() |
| BP3MI Sulawesi Tenggara lakukan sharing dan diskusi dengan unsur Forkopimda Konawe Selatan |
Kepala
BP3MI Sultra La Ode Askar meresponnya, diawali dengan memberikan gambaran dan pemetaan potensi, peluang serta
tantangan dalam menempatkan warga negara khususnya Sulawesi Tenggara untuk
bekerja ke luar negeri.
Beberapa kebijakan mengenai upaya pelindungan Pekerja Migran yang telah
dilakukan selama ini serta bagaimana BP3MI Sultra menggalang koordinasi dengan
berbagai lintas sektoral baik itu di level Provinsi, Kabupaten dan Kota
Terkait
upaya yang telah dilakukan, La Ode mengungkapkan “ kita sudah
ada kesepakatan dengan seluruh kantor Imigrasi di Sultra, bahwa yang memiliki
dokumen kontrak kerja saja yang direkomendasikan untuk dibuatkan passport sebagai PMI”.
Mengenai
warga Sulawesi Tenggara yang sudah lolos keluar negeri untuk bekerja La Ode
Askar melanjutkan tanggapannya “ kita bisa ketahui jika ada laporan atau informasi
PMI yang akan dideportasi. Warga sultra yang resmi berangkat, jika tercatat
melalui sistem kami”.
Upaya
penyebarlausan informasi dan pelindungan PMI telah secara maksimal telah dilakukan,
namun masih ada saja warga kita yang nekat keluar negeri tanpa dokumen yang
lengkap. Dorongan untuk bekerja yang menjadi alasan kuat mereka berani
melintasi batas dengan berbagai risiko yang mengintai.
Perwakilan
Danlanud, Rusman menceritakan pengalamannya sewaktu tugas di Pontianak, dimana
lalu lintas warga Indonesia untuk menyebrangi perbatasan Malaysia sangat lancar.
Tidak diketahui apakah semuanya legal atau lebih banyak yang ilegal.
Selama 6 Tahun bekerja disana mobilitas warga Indonesia ke Malaysia tidak terhitung dan sudah menjadi hal yang lumrah untuk keluar masuk Malaysia.
Perwakilan BIN juga cukup antusias berinteraksi yang terkait dengan pelindungan PMI, sebab ini terkait dengan aktifitas warga kita diluar negeri dalam perspektif keamanan dan proteksi negara serta pelindungan negara kepada pekerja kita disana.
Pertemuan ini tidak lebih dari sebuah ajang pengenalan KemenP2MI dan BP3MI Sultra kepada para pemangku kepentingan di Konawe Selatan sehingga kedepan akan ada kesepahaman yang terbangun sehingga BP3MI Sultra dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara fleksibel. (Humas BP3MI Sulawesi Tenggara)
