BP3MI Sulawesi Tenggara lakukan sharing dan diskusi dengan unsur Forkopimda Konawe Selatan

BP3MI Sulawesi Tenggara lakukan sharing dan diskusi dengan unsur Forkopimda Konawe Selatan

Konawe Selatan, KemenP2MI, 09/05/2025, Sebagai bentuk upaya membangun sinergitas dan kolaborasi antar stake holder pada lintas sektoral, BP3MI Sultra terus melakukan penguatan jejaring dengan berbagai elemen.

Dalam agenda kunjungan ke Kab. Konawe Selatan, BP3MI Sultra berkesempatan melakukan sharing dan diskusi dengan unsur Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati, Kajari Konsel, Polres Konsel, Badan Intelejen, Dandim, Dalanud, Danlanal.

Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang kerja Bupati Konawe Selatan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pemda Konawe Selatan dan seluruh OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Konawe Selatan

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos, M.Si dan H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH serta sejumlah tokoh penting di Konawe Selatan yang tergabung dalam forkopinda.

Sebuah momentum penting dimana sebagai instansi yang baru saja berubah nama dari Badan ke Kementerian tentunya perlu publikasi dan pengenalan mengenai ruang lingkup kerja dan tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan


Secara umum pertemuan ini hanya membahas hal-hal yang umum, namun pada satu kesempatan peserta diskusi banyak menggali yang berkaitan dengan Pekerja Migran kepada BP3MI Sultra.

Beberapa anggota forkopinda menanyakan hal-hal yang terkait dengan pekerja migran di luar negeri. Salah satu anggota forkopimda yakni Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Bapak Ujang Sutisna, SH mempertanyakan bagaimana upaya yang dilakukan BP3MI Sultra untuk melakukan pencegahan pekerja yang tidak memiliki dokumen resmi sementara dengan modus keluar negeri untuk berkunjung.

Ujang juga menambahkan bahwa salah satu alasan masyarakat terpaksa keluar negeri karena lapangan kerja didalam negeri sudah terbatas sehingga ini harus menjadi perhatian agar pemerintah dapat membuka lapangan kerja.

BP3MI Sulawesi Tenggara lakukan sharing dan diskusi dengan unsur Forkopimda Konawe Selatan

Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar meresponnya, diawali dengan memberikan gambaran dan pemetaan potensi, peluang serta tantangan dalam menempatkan warga negara khususnya Sulawesi Tenggara untuk bekerja ke luar negeri.

Beberapa kebijakan mengenai upaya pelindungan Pekerja Migran yang telah dilakukan selama ini serta bagaimana BP3MI Sultra menggalang koordinasi dengan berbagai lintas sektoral baik itu di level Provinsi, Kabupaten dan Kota

Terkait upaya yang telah dilakukan, La Ode mengungkapkan “ kita sudah ada kesepakatan dengan seluruh kantor Imigrasi di Sultra, bahwa yang memiliki dokumen kontrak kerja saja yang direkomendasikan untuk dibuatkan passport sebagai PMI”.

Mengenai warga Sulawesi Tenggara yang sudah lolos keluar negeri untuk bekerja La Ode Askar melanjutkan tanggapannya “ kita bisa ketahui jika ada laporan atau informasi PMI yang akan dideportasi. Warga sultra yang resmi berangkat, jika tercatat melalui sistem kami”.

Upaya penyebarlausan informasi dan pelindungan PMI telah secara maksimal telah dilakukan, namun masih ada saja warga kita yang nekat keluar negeri tanpa dokumen yang lengkap. Dorongan untuk bekerja yang menjadi alasan kuat mereka berani melintasi batas dengan berbagai risiko yang mengintai.

Perwakilan Danlanud, Rusman menceritakan pengalamannya sewaktu tugas di Pontianak, dimana lalu lintas warga Indonesia untuk menyebrangi perbatasan Malaysia sangat lancar. Tidak diketahui apakah semuanya legal atau lebih banyak yang ilegal.

Selama 6 Tahun bekerja disana mobilitas warga Indonesia ke Malaysia tidak terhitung dan sudah menjadi hal yang lumrah untuk keluar masuk Malaysia.

Perwakilan BIN juga cukup antusias berinteraksi yang terkait dengan pelindungan PMI, sebab ini terkait dengan aktifitas warga kita diluar negeri dalam perspektif keamanan dan proteksi negara serta pelindungan negara kepada pekerja kita disana.

Pertemuan ini tidak lebih dari sebuah ajang pengenalan KemenP2MI dan BP3MI Sultra kepada para pemangku kepentingan di Konawe Selatan sehingga kedepan akan ada kesepahaman yang terbangun sehingga BP3MI Sultra dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara fleksibel. (Humas BP3MI Sulawesi Tenggara)