Dihadapan 100 Warga Kec. Kolono Timur, Konawe Selatan, BP3MI Sulawesi Tenggara Sebarluaskan Informasi Peluang Kerja Keluar Negeri dan Migrasi Aman

BP3MI Sultra gelar Sosialisasi di Kec. Kolono Timur, Kab. Konawe Selatan

Konawe Selatan, KemenP2MI (28/05/2025) Sebagai bentuk dari pelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara BP2MI dan Pemerintah Daerah Kab. Konawe Selatan, BP3MI Sultra menggelar Sosialisasi di Kecamatan Kolono Timur, Kab. Konawe Selatan,

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, Tanggal 28 Mei 2025 di Balai Pertemuan Desa Tumbu-Tumbu Jaya, Kec. Kolono Timur yang diikuti sekitar 100 peserta dari beberapa perwakilan desa, kelurahan, perangkat pemerintah kecamatan serta tokoh masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada Masyarakat mengenai pekerja migran, baik itu peluang kerja, pelindungan dan pencegahan TPPO serta cara bermigrasi dengan aman.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan Bapak Drs. H. Amran, MM, Pub yang sekaligus memberikan pemaparan materi 
Sosialisasi Peluang Kerja Keluar Negeri dan Migrasi Aman - Kec. Kolono Timur, Kab. Konawe Selatan

Secara umum Amran memberikan apresiasi kepada BP3MI Sultra atas perhatiannya kepada warga Konawe Selatan terkait penyebarluasan informasi peluang kerja dan edukasi pencegahan berangkat non prosedural.

“Pemda berkomitmen untuk melaksanakan MoU yang sudah disepakati dan kita terima kasih kepada BP3MI Sultra dan kebijakan tentang PMI akan kita programkan setiap tahunnya” Ungkap Amran

Pada sesi selanjutnya giliran Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Hairil Anwar Bakri, SH. Yang memaparkan materinya dengan Judul Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“ setiap kesempatan bertemu masyarakat kami beri pemahaman cara bekerja ke luar negeri yang sah dan jika ada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja maka harus dilaporkan” Terang Anwar

"Sejauh ini sudah tercipta kolaborasi antara Pemda dengan BP3MI Sultra. Sosialisasi dan penyebarluasan informasi terus dilakukan disetiap kesempatan. Sosialisasi ini merupakan bentuk perhatian agar tidak ada lagi yang menjadi korban seperti banyak pemberitaan belakangan” Lanjut Anwar
Kepala BP3MI Sulawesi Tenggara - La Ode Askar, S.Pd, M.Si
 
Pada pemaparan sesi selanjutnya, Secara teknis, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar menekankan pentingnya pelindungan PMI, mulai dari pelindungan administratif dan pelindungan teknis yang dimulai dari tahap awal proses dokumen keberangkatan di pemerintah desa.

“kita harap pemerintah desa dapat bekerjasama, pemahaman kepada warga yang akan kerja ke luar negeri harus diberikan. Pastikan berangkat dengan cara yang benar. Ada peran pemerintah kabupaten dan desa untuk pelindungan PMI seperti dalam undang-undang 18 tahun 2017” Ungkap Askar

Secara spesifik Askar menekankan salah satu bentuk pelindungan PMI yang perlu dilakukan yakni peningkatan skill melalui fungsi Pendidikan dan pelatihan. Keterampilan harus menjadi prioritas utama sebelum bekerja diluar negeri agar tidak sekedar menjadi pekerja kasar tapi bekerja karena memiliki kompetensi. 
“Masyarakat harus terus diberi pemahaman agar tidak ada lagi yang berangkat illegal. Pemda dan BP3MI Sultra selalu bersama-sama turun ke masyarakat untuk bagaimana warga kita paham berangkat yang resmi” Tutup Askar (Humas BP3MI Sultra)